BNN MELEMPEM, PEREDARAN INEK DI DISKOTEK KEMBALI MARAK

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia yang mencapai kurang lebih 5 juta jiwa merupakan fenomena gunung es. Presiden mewanti-wanti agar para pengedar narkoba dimanapun termasuk di diskotek tak diberi ampun.

Presiden Joko Widodo pada Rabu, 24 Februari 2016, mengadakan rapat terbatas guna membahas masalah narkoba. Dalam ratas tersebut presiden mengatakan, ” Saya ingin agar ada langkah-langkah pemberantasan narkoba yang lebih gencar lagi, yang lebih berani lagi, yg lebih gila lagi, yg lebih komprehensif lagi dan dilakukan secara terpadu.

Ditegaskan, perang terhadap bandar dan jaringan narkoba. “Tapi juga penanganan hukum itu harus lebih keras lagi, lebih tegas lagi pada jaringan-jaringan yang terlibat,” tegas Presiden.

Ketua LSM anti narkoba Ridma, SS Budi Rahardjo mendukung perintah presiden perlunya penindakan tegas terhadap para bandar narkoba. “Sampai saat ini peredaran narkoba di diskotek wilayah Mangga Besar dan sekitarnya makin marak, Polri khususnya petugas BNN jangan melempem,” harap ketua LSM yang akrab disapa Jojo.

Hal senada juga diungkapkan oleh ketua INW (indonesia narcotice watch) Josmar Naibaho, sejak maraknya demo aparat penegak hukum khususnya BNN tak menampakan kiprahnya, meski peredaran narkoba di diskotek makin merajalela. “Demo biar saja kan ada yang ngurusi, masalah narkoba juga jangan diabaikan,” tandas Josmar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *