HARIANTERBIT.CO – Tim gabungan Satres Narkoba dan Satreskrim Polresta Depok, Jawa Barat, menangkap buronan kasus narkoba yang juga anggota DPRD Kota Depok, Ervan Teladan, Jumat (24/2) malam. Ervan disergap di jalan, saat akan melarikan diri.
Aparat kepolisian yang telah melakukan pengintaian selama kurang lebih dua minggu, meringkus Ervan di Jalan Raya Jatimulya, Cilodong, Depok. Sebelumnya, polisi telah memperoleh informasi bahwa Ervan buron ke sejumlah lokasi, salah satunya di wilayah Sasak Panjang, Bojong Gede, Kabupaten Bogor.
“Kami sempat mengejar ke Sasak Panjang, tapi di sana kami tidak menemukan tersangka,” ujar Kasatres Narkoba Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana kepada wartawan usai penangkapan, Jumat (24/2).
Pengejaran pun terus dilakukan oleh aparat kepolisian, hingga akhirnya Ervan Teladan terlihat di sekitar wilayah Jatimulya. “Saat itu dia terlihat tengah mengendarai motor dan langsung kita lakukan penangkapan,” tambah Putu.
Saat ditangkap, Ervan mengenakan kemeja pink motif kotak-kotak dan celana pendek. Pakaian ini ia gunakan untuk mengelabui petugas. Tak ada narkoba yang ditemukan pada Ervan saat petugas menangkapnya.
Hingga menjelang Sabtu (25/2) dinihari, Ervan masih menjalani pemeriksaan di Satres Narkoba Polresta Depok. Saat menjalani pemeriksaan, Ervan ditemani kuasa hukumnya, Mukhlis Effendi.
Ervan merupakan buronan Polresta Depok dalam dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Keterlibatan Ervan dalam penyalahgunaan narkoba diketahui setelah polisi mengamankan seorang pengedar sabu bernama Siti Ummu Kulsum.
Siti diamankan polisi di wilayah Pasir Putih, Sawangan, Depok, tak jauh dari rumah Ervan pada 4 Februari lalu. Saat itu Siti baru saja mengantar sabu pesanan Ervan.
Dari tangan Siti, polisi mengamankan 2,8 gram sabu, uang pecahan Rp5.000 sebanyak empat lembar serta satu unit telepon selular. (arya)