adilindonesia.com – Peredaran narkoba semakin marak di ibukota. Sibuknya aparat kepolisian mengamankan Pilkada dan sejumlah aksi demo membuat kendornya petugas mengikis peredaran narkoba. Kini, sejumlah diskotek di kawasan kota semakin terang-terangan mengedarkan narkoba jenis ekstasi yang akrab disebut inek, dengan melanggar jam buka.
Direktur INW (Indonesia Narcotics Watch) Josmar Naibaho berharap aparat kepolisian untuk tidak lengah menyikapi peredaran narkoba di sejumlah diskotek. “Kawasan Mangga Besar itu ladang subur peredaran narkoba,” kata Josmar.
Diakui Josmar, penanggulangan peredaran narkoba tak hanya aparat kepolisian, tapi perlu instansi lain diantaranya dinas pariwisata saling bahu membahu untuk ikut menyelamatkan anak bangsa dari pengaruh narkoba.
Sebelumnya Jaksa Agung HM Prasetyo bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) usai serah terima barang bukti pengungkapan kasus narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Perumahan Pantai Mutiara blok R, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (20/2/2017).
Dermaga itu lah yang selama ini digunakan Akiong yang akrab disapa Akian untuk menjadi pintu masuk narkoba dari luar yang langsung masuk ke dermaga pribadinya.