HARIANTERBIT.CO – Kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Erfan Teladan, anggota DPRD Kota Depok, Jawa Barat, mulai menemui titik terang. Aparat Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Depok telah mengetahui keberadaan anggota Fraksi Partai Golongan Karya tersebut.
Kepala Satres Narkoba Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana membenarkan soal informasi tersebut. “Masih dalam pengejaran. Soalnya yang bersangkutan selalu berpindah-pindah lokasi,” ujar Putu.
Kendati demikian, Putu memastikan lokasi persembunyian Erfan sudah diketahui, yakni di sekitar wilayah Bojong Gede, Kabupaten Bogor. “Sepertinya dia (Erfan) sudah mulai menetap lebih lama di lokasi itu. Karenanya, tim kita sedang melakukan pengejaran ke sana,” sambung Putu.
Erfan Teladan tersandung kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu setelah polisi menangkap seorang pengedar, Ummu Kulsum di wilayah Pasir Putih, Sawangan, Depok pada 4 Februari lalu. Saat itu Ummu baru saja menjual sabu kepada Erfan. Namun saat polisi menggerebek rumah Erfan, yang bersangkutan sudah melarikan diri.
Atas keterlibatannya dalam penggunaan narkoba itu, Erfan pun ditetapkan sebagai DPO oleh Polresta Depok, beberapa waktu laku. (arya)