Aparat gabungan TNI-Polri dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Depok, foto bersama sebelum menggelar razia kendaraan bermotor di wilayah Sawangan, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/2).

RATUSAN MOTOR KENA TILANG

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Aparat gabungan TNI-Polri dan juga Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Depok, menggelar razia kendaraan bermotor di wilayah Sawangan, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/2) siang. Hasilnya, ratusan kendaraan bermotor ditilang karena persoalan kelengkapan surat.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Panit Turjawali Iptu Fitri dan dibantu 30 aparat gabungan Dispenda Samsat Cinere dan TNI AD tersebut berorientasi pada kelengkapan surat berkendara serta pajak kendaraan yang sudah habis masa berlakunya.

Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo mengatakan, operasi terpadu ini dilakukan setiap sebulan sekali. Dari hasil operasi kali ini, pelanggar terbanyak berasal dari pengendara sepeda motor.

“Operasi bersama Dispenda Samsat Cinere ini petugas berhasil menilang sebanyak 101 pelanggaran, rata-rata pelanggar tidak memiliki SIM. Untuk tilangan Dispenda, ada 99 lembar. Kebanyakan yang melanggar juga mayoritas motor. Ada tiga motor yang kami amankan,” paparnya saat dikonfirmasi.

Aparat gabungan TNI-Polri dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Depok, foto bersama sebelum menggelar razia kendaraan bermotor di wilayah Sawangan, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/2).
Aparat gabungan TNI-Polri dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Depok, foto bersama sebelum menggelar razia kendaraan bermotor di wilayah Sawangan, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/2).

Sutomo menambahkan, bagi para pelanggar, khususnya untuk yang pajak kendaraannya sudah kedaluwarsa atau mati, bisa langsung diperpanjang di tempat.

“Dispenda Samsat Cinere memberikan fasilitas perpanjangan pajak kendaraan di tempat bagi pelanggar yang pajak kendaraannya sudah kedaluwarsa atau mati,” tambahnya.

Selain itu, anggotanya juga mengamankan barang bukti tiga unit sepeda motor lantaran pengemudi tidak dapat menunjukan surat-surat kendaraan, seperti STNK dan SIM.

“Untuk motor yang dibawa, kita meminta pengendara untuk memberikan bukti kepemilikan motor. Dengan menunjukkan STNK dan SIM ke Polresta Depok, mereka dapat mengambil motornya kembali,” tambah Sutomo lagi.

Kegiatan rutin operasi kendaraan yang dilakukan Satlantas Polresta Depok ini juga dalam rangka menekan angka kejahatan jalanan dan pencurian sepeda motor.

“Razia rutin setiap hari kita laksanakan siang maupun malam. Selain menciptakan sadar berlalu lintas dan menaati peraturan lalu lintas bagi pengendara. Namun juga bisa mengantisipasi aksi kejahatan,” tutupnya. (arya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *