HARIANTERBIT.CO – Peran organisasi wanita dalam mendukung program ketahanan keluarga sangat besar, begitu juga dengan Wanita Islam Indonesia. Mereka bisa bermanfaat untuk menyampaikan atau menyosialisasikan program-program pemerintah, yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Seiring globalisasi, tentu berbagai permasalahan yang terjadi pada perempuan dan anak kian beragam, bukan hanya kekerasan fisik, psikis dan seksual, tapi meliputi pula masalah narkoba, trafficking, perlindungan tenaga kerja perempuan. Belum lagi persoalan pornografi, pekerja anak, anak berhadapan dengan hukum, disabilitas serta persoalan perempuan dan anak pascakonflik sosial,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Yohana S Yembise, pada acara pengukuhan Pengurus Pusat Wanita Islam (WI) periode 2016-2021, di Kantor PP Wisma Wanita Islam, Jakarta Timur, Sabtu (11/2).

Melihat kondisi ini, ujarnya, maka permasalahan perempuan dan anak harus diselesaikan dengan melibatkan berbagai pelaku pembangunan. Baik pemerintah tingkat pusat dan daerah, akademisi, lembaga masyarakat maupun dunia usaha, sekaligus organisasi masyarakat.
Sementara itu, Ketua umum PP Wanita Islam Dra Hj Marfuah Musthofa mengatakan, Wanita Islam mencoba menerjemahkan secara konkret kegiatannya dalam menghadapi tantangan di era globalisasi.
Dalam bidang hukum, lanjut Marfuah, Wanita Islam berupaya untuk berperan aktif, dalam menghadapi dan menyelesaikan problema bangsa.
“Seperti, turut melaksanakan program perlindungan terhadap tenaga kerja wanita (TKW), perdagangan perempuan, serta membentuk lembaga konsultasi hukum untuk wanita, keluarga, dan pekerja. Wanita Islam, juga mengembangkan ekonomi syariah melalui industri rumahan, guna meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ujar Marfuah sambil menambahkan, juga membentuk BMT (Baitul Maal wat Tamwil) dan mengembangkan ekonomi syariah bagi usaha mikro. (*/dade/rel)