IZIN AMDAL BELUM TURUN, PROYEK PEMBANGUNAN MAL JALAN TERUS

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Terkait dengan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) pembangunan mal di Jalan Cipto Mangunkusumo yang masih dalam proses di Provinsi Jawa Barat, namun pembangunannya terus berjalan saat ini. Ketua Komisi A DPRD mendesak Pemkot Cirebon melalui dinas perizinan agar menghentikan pembangunan tersebut. Selain amdal belum dipenuhi, tanah urugan dari proyek tersebut juga bermasalah pada warga.

Ketua Komisi A DPRD Kota Cirebon HM Abdullah MAg menyatakan, pembangunan Mal Transmart di Carrefour Cipto memang belum ada amdalnya, perlu diperhatikan secara serius oleh pemerintah kota. SKPD terkait, harus segera  dilakukan pengecekan. Untuk itu, masalah perizinan amdal dan lainnya harus dipenuhi dahulu. Pasalnya, dengan kegiatan pembangunan itu akan menimbulkan persoalan baru yang harus jelas dari sisi perizinannya.

“Dinas terkait harus tegas atas amdal lingkungannya, kalau belum dipenuhi harus dihentikan pembangunannya. Soal perizinan amdal, memang di kota kasusnya banyak ini,” ungkap Abdullah.

Masih diungkapkan politisi PKS ini, sering sekali terjadi kecolongan. Di mana pembangunan sudah selesai, baru mengurus izinnya. Dan ini semua perlu adanya kesadaran dari para pengembang yang harus benar-benar terpenuhi semua izin membangunnya. Aspek perizinan, harusnya jangan dikesampingkan, karena ini menyangkut hajat orang banyak.

“Carefour ini menjadi persoalan baru. Sudah amdal belum dipenuhi, kemudian tanah urugan juga bermasalah dengan warga. Pemerintah Kota Cirebon harus segera mengevaluasi kondisi tersebut,” paparnya. (nurudin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *