REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN MAHASISWI UMJ 17 ADEGAN

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Penyidik Polres Metro Jakarta Timur melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Murniati (22), mahasiswi Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) di Jalan Makmur, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur. Tersangka Abdul Rachman, 24 tahun, kakak korban, memperagakan 17 adegan menghabisi adiknya.

“Hari ini kami lakukan 17 adegan di tempat kejadian perkara,” kata Waka Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Martson Marbun dilokasi kejadian, Jumat (27/1).

Rekonstruksi digelar untuk melengkapi penyidikan dan keperluan saat persidangan nanti. Agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa lebih mengetahui peran tersangka, ketika membunuh adik kandungnya tersebut.

“Rekonstruksi dilakukan untuk kepentingan JPU, saat persidangan. Sehingga mereka bisa menuntut hukuman sesuai perbuatan tersangka,” ujarnya.

Tersangka Abdul Rachman akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP. Polisi masih menyidik sekaligus mencari kemungkinan ada pelaku lain atau pembunuhan berencana.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 338 dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun. Kami juga masih mencari kemungkinan ada pelaku lain dan pembunuhan berencana,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, kasus pembuhan terhadap Murniati diketahui dilakukan kakak kandungnya Abdul Rachman. Mahasiswi UMJ itu ditemukan tewas di rumahnya pada Selasa 10 Januari 2017 lalu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *