Banyaknya jalan berlubang dan rusak di sepanjang ruas jalur utama Kota Cirebon saat ini, membuat resah anggota DPRD. Seperti tampak Jalan Cipto rusak dan berlubang yang bisa membahayakan bagi pengguna jalan.

DPRD RESAH, CIREBON KINI JADI KOTA 1.000 LUBANG

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Banyaknya jalan berlubang dan rusak di sepanjang ruas jalur utama Kota Cirebon saat ini, membuat resah anggota DPRD. Atas hal itu, Komisi B memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terkait masalah tersebut, Jumat (27/1).

Komisi B menyayangkan penambalan jalan menggunakan aspal yang hanya 3 cm ketebalannya, karena sudah tidak sesuai kondisinya saat ini. Meskipun DPUPR mengaku menunggu perbaikan kontraktor pemenang lelang DAK Rp96 miliar, karena sudah sering ditambal di lokasi tersebut. Jika sering ditambal, menurut DPUPR, akan merugikan keuangan negara.

Ketua Komisi B DPRD Kota Cirebon H Watid Sahriar mengatakan, jalan yang berlubang di sepanjang Jalan Cipto, seperti yang tadi dibahas akan di perbaiki. Dan seharusnya hari ini sudah diperbaiki karena memang sudah cukup banyak korban di sana. Jalan Cipto yang bagian timur akan dilakukan peninggian di bagian barat dari jalan timur tersebut yang nempel di batas jalan. Secepatnya harus bisa diperbaiki.

“Memang kalau melihat kontruksinya itu yang hanya digelar dikompek dan dipadatkan kemudian atasnya dilakukan penetrasi dengan hotmix lagi, pihaknya mengaku tidak yakin jalan itu umurnya akan lama. Apalagi ketebalan hanya 3 cm yang sudah jelas tidak akan lama akan kembali rusak. Kepadatan yang cepat itu biasanya nggak stabil.
Seharusnya kalau kontruksinya dengan di bawah jalan itu ada biskors dengan batu 10-15 terus diatasnya batu 57 dan baru di hotmix,” kata Watid.

Banyaknya jalan berlubang dan rusak di sepanjang ruas jalur utama Kota Cirebon saat ini, membuat resah anggota DPRD. Seperti tampak Jalan Cipto rusak dan berlubang yang bisa membahayakan bagi pengguna jalan.
Banyaknya jalan berlubang dan rusak di sepanjang ruas jalur utama Kota Cirebon saat ini, membuat resah anggota DPRD. Seperti tampak Jalan Cipto rusak dan berlubang yang bisa membahayakan bagi pengguna jalan.

Kalau itu dilakukan, lanjut Watid, baru bisa lebih kuat karena lebih stabil kalau batu. Kalau bisa di tahun 2017 ini sudah mulai desainnya diubah, selama ini perbaikan jalan hanya 3 cm ke depan seharusnya 5 cm. Karena volume lalu lintas sudah jauh bertambah, kemacetan terjadi yang memiliki beban statis dan sebagainya. Oleh karena itu, hal-hal seperti itu sebaiknya didesain ulang, sebab yang sekarang ini desain 15 tahun lalu, di mana kondisi lalu lintas masih minim.

“Harusnya segera diperbaiki jalan yang berlubang dan rusak itu. Ke depan desainnya harus diubah, sudah tidak boleh lagi 3 cm karena itu kondisi 15 tahun lalu. Kalau tambal sulam terus, saya nggak yakin jalan bisa kuat,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebon Ir Budi Rahardjo menjelaskan, kontraktor yang memperbaiki jalan berlubang di Cipto itu kontraktor yang menang lelang DAK Rp96 miliar.

Hari ini (Jumat 27/1-red), kata Budi, sebenarnya mereka harus sudah selesai  memperbaiki Jalan Tentara Pelajar. Dan bisa berlanjut memperbaiki sisi timur median jalan di Cipto yang sekarang rusak. Beberapa kali pihaknya menambal, karena memang keadaan di musim hujan, rusak lagi jalannya. Dengan dilakukan terus-menerus menambal dan rusak kembali, berarti pemborosan uang negara.

“Kami menuggu pekerjaan kontraktor di Jalan Cipto. Selama menunggu ini, untuk mengurangi dampak kecelakan dan lainnya, makanya kami tutup pakai garis peringatan. Kita juga meminta para pengguna jalan untuk tidak parkir di Jalan Cipto agar bisa efektif,” ujarnya.

Perbaikan jalan berlubang itu kurang lebih sepanjang 500 meter. Penambalan jalan berlubang itu masih 3 cm. Kalau 5 cm nanti akan ada CCO perubahan kontrak atau perubahan spesifikasi. Dan memang tadi ada masukan yang cukup bagus dari Komisi B, di mana desain pada tahun 2017 ini diminta diubah, sehingga jalan akan lebih kuat dan tahan lama.

“Kita masih tetap pakai 3 cm sesuai kontrak. Kalau diubah ke 5 cm harus ada perubahan kontrak dan spesifikasi,” ungkap Budi. (nurudin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *