PROGRAM PENYALURAN RASKIN NONTUNAI, PEMKOT CIREBON TUNGGU JUKLAK

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Upaya pemerintah daerah untuk terus membangun dan menyejahterakan masyarakyat terus digulirkan melalui berbagai program yang ada. Di 2017 ini saja, pemerintah kembali berinovasi mengenai penyaluran bantuan beras miskin (raskin) bagi keluarga yang tak mampu. Bahkan pemerintah berencana akan menyalurkan raskin nontunai. Namun, sayangnya, penyaluran perdana raskin nontunai tersebut terancam tak bisa disalurkan.

Sebab hingga saat ini petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) penyaluran raskin nontunai tersebut belum tersusun. Padahal, secara aturan yang ada, pada Januari ini raskin nontunai tersebut harus disalurkan.

“Memang harusnya Januari sudah mulai merealisasikan program ini. Tapi hingga saat ini penyaluran raskin nontunai itu belum bisa dilakukannya,” ungkap Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Cirebon Jamaludin kepada media.

Menurut Jamaludin, dalam aktualisasinya, penyaluran raskin nontunai ini akan menggunakan voucher atau kartu. Sementara, untuk transaksi pengambilan raskin dilakukan di e-warong. Menurut dia, untuk mengantisipasi adanya kesalahan mengenai cara transaksi, dirinya klaim akan gencar melakukan sosialisasi mengenai program raskin nontunai.

“Karena kartu ini digunakan seterusnya, jadi warga yang sudah mendapatkan kartu harus menyimpan kartunya secara baik. Jangan sampai hilang dan jangan sampai rusak. Saat ini kita juga sudah melakukan sosialisasi mengenai program raskin nontunai ini,” terang Kadinsos PPPA Kota Cirebon ini.

Program raskin nontunai itu, jelas Jamaludin, keluarga miskin yang tercatat sebagai penerima bantuan akan menerima Rp110 ribu per bulannya, dengan tambahan komoditas yakni, beras, telur, minyak sayur dan gula.

“Saat ini kita sudah memiliki lima e-warong untuk melakukan transasksi. Karena ini belum digulirkan, jadi saat ini lima dulu. Kemungkinan besar ke depannya bisa bertambah lagi,” jelasnya.

Ia menambahkan, setiap satu e-warong, bisa melayani 300 hingga 500 KK. Namun, saat ini kelima e-warong tersebut belum dioperasikan.

“Gak tahu juga kapan selesai penyusunan juklak dan juknisnya. Untuk memilih lokasi e-warong sendiri memang ada kriterianya, seperti mudah dijangkau, akses yang mudah untuk kendaraan roda empat, dan punya lahan yang cukup,” pungkasnya. (nurudin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *