HARIANTERBIT.CO – Berbagai cara bisa dilakukan oleh pelaku kejahatan. Dua mahasiswa di Depok, Jawa Barat berupaya mengelabui aparat kepolisian dengan cara mengemas paket ganja di dalam sachet kopi. Namun berkat kesigapan petugas, upaya keduanya untuk menjual ganja pun dapat digagalkan.
Sepak terjang R dan G dalam perdagangan ganja, menurut aparat kepolisian sudah berlangsung selama satu tahun. Keduanya yang tercatat sebagai mahasiswa perguruan tinggi swasta di Jakarta itu kerap menjual ganja di kalangan pemuda. Wilayah penjualannya pun meliputi Jakarta, Bogor dan Depok.
Dalam menjual ganja, R dan G pun terbilang licik. Mereka menjualnya dengan cara dimasukkan ke dalam sachet kopi. Hal itu dilakukan guna mengelabui petugas.
“Setelah kita amankan, semula mereka tidak mengaku kalau yang dalam di dalam sachet kopi itu adalah ganja. Tapi setelah dibuka, benar saja. Isinya paket ganja,” jelas Kasat Reserse Narkoba Polresta Depok Kompol Kholis Putu Aryana, Senin (16/1).
Penangkapan terhadap R dan G ini dilakukan setelah aparat kepolisian mendapat informasi tentang sepak terjang yang dilakukan keduanya dalam penjualan ganja.
“Sebelumnya ada laporan masyarakat tentang aktivitas mereka. Setelah kami selidiki, mereka memang sering menjual,” tambah Putu.
Sementara itu, menurut keterangan kedua tersangka, penjualan ganja ini baru dilakukan empat kali. Mereka hanya menjual dalam bentuk paket yang harganya Rp50 ribu per paketnya.
“Supaya nggak ketahuan polisi, kita jualnya pakai kopi sachet,” ujar G, salah satu tersangka.
R dan G merupakan dua dari 27 tersangka penyalahgunaan narkoba yang diamankan aparat Satres Narkoba Polresta Depok. Seluruh tersangka merupakan hasil operasi yang dilakukan aparat Satres Narkoba Polresta Depok dalam kurun waktu dua minggu terakhir selama Januari 2017. (arya)