HARIANTERBIT.CO – Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Reza Sanjaya alias Irja (33) pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan pekerja seks komersial (PSK) berinisial M (29), di Taman Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Kasablanka, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Hermanto menyampaikan tersangka Irja ditangkap di daerah Beji, Pasuruan, Jawa Timur.
“Kami melakukan penyelidikan bersama Polsek Setiabudi dan berhasil menangkap tersangka. Tidak ada perlawanan pada saat kami bekuk yang bersangkutan,” kata Budi di Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu (15/1).
Kronologi kejadian bermula dari ditemukannya sesosok jenazah perempuan yang belakangan diketahui berinisial M, di TPU Menteng Pulo, 12 November 2016 lalu. Saat ditemukan, korban mengalami luka sobek di bagian perut.
“Di sekitar korban ditemukan sebilah golok beserta badik, pakaian laki-laki yang berserakan dan barang-barang pribadi milik korban,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan saksi tempat korban bekerja, terakhir korban terlihat kencan bersama tersangka. Kemudian keduanya pergi menggunakan sepeda motor Satria FU milik korban.
Usai melakukan pembunuhan, pelaku mengambil sepeda motor korban dan dibawa ke daerah Lampung Selatan. Selanjutnya, pelaku bersembunyi di daerah Jawa Timur. Pelaku kerap berpindah-pindah, karena bekerja sebagai kernet mobil.
Rencananya pelaku akan menjual sepeda motor itu. Namun, sebelum terjual polisi menjebak pelaku dan menangkapnya.
Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.