HARIANTERBIT.CO – TNI Angkatan Laut melaksanakan penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2017 yang dibuka dan disaksikan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Ade Supandi SE, MAP, di Auditorium Detasemen Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (11/1).
Kegiatan ini dilaksanakan secara serempak oleh satker-satker TNI AL di delapan tempat berbeda yakni, Mabesal Cilangkap, Koarmabar, Koarmatim, Lantamal II Padang, Lantamal IV Tanjung Pinang, Lantamal XI Merauke, Lantamal XII Pontianak dan Lantamal XIII Tarakan.

Dalam kesempatan itu, Kasal Laksamana TNI Ade Supandi mengatakan, Presiden RI sejak tahun 2016 mencanangkan percepatan perencanaan kerja bagi seluruh kementerian, lembaga dan institusi. Melalui percepatan perencanaan, pemerintah berharap seluruh bagian dapat meningkatkan kinerja dan hasil nyata.
“Agar tercapai tujuan tersebut, maka dapat dimulai dari hal yang paling dasar yaitu, efektivitas dan efisiensi realisasi anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah. Salah satu langkah nyata yang dapat kita lakukan adalah efisiensi proses yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa,” ucap Ade Supandi.
Kegiatan yang diselenggarakan kedua kalinya oleh TNI AL ini merupakan tindak lanjut dan wujud nyata dari langkah-langkah peningkatan kinerja TNI AL. “Dengan dilaksanakannya penandatanganan kontrak di awal tahun, maka diharapkan akan mempercepat daya serap anggaran TNI Angkatan Laut 2017, dan dapat menghindari terjadinya kegiatan lintas tahun,” tegas Kasal.
Penandatanganan kontrak secara kolektif antara para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker TNI Angkatan Laut dengan para mitra penyedia barang dan jasa ini terdiri dari, 215 kontrak dengan total nilai Rp2,22 triliun meliputi, kontrak alutsista senilai Rp1,6 triliun, sarana prasarana senilai Rp409 miliar, dan perlengkapan personel senilai Rp118 miliar, sarana dan prasarana pendidikan senilai Rp48 miliar, serta penelitian dan pengembangan senilai Rp12 miliar.
“Penandatangan kontrak ini sebelumnya telah dilaksanakan proses lelang sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah,” kata Andi Supandi.
Diharapkan acara ini dapat berlangsung secara konsisten pada masa mendatang, sehingga memberikan kontribusi nyata bagi perbaikan ekonomi di Indonesia secara umum dan bagi pembangunan kekuatan dan kemampuan TNI Angkatan Laut pada khususnya. (*/dade/rel)