PENDAFTARAN SELEKSI ANGGOTA BPKH DIPERPANJANG

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Panitia seleksi (Pansel) memperpanjang pendaftaran calon Anggota Badan Pelaksana dan Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Kepastian perpanjangan pendaftaran ini disampaikan Sekretaris Pansel yang juga Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Prof Dr Nur Syam MSi.

Prof Dr Nur Syam MSi
Prof Dr Nur Syam MSi

“Pendaftaran calon Anggota Badan Pelaksana dan Anggota Dewan Pengawas BPKH diperpanjang,” ujar Nur Syam di Jakarta, Jumat (6/1).

Menurut Nur Syam, perpanjangan pendaftaran calon BPKH dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada sebanyak mungkin profesional, tokoh, ulama dan praktisi di bidang syariah atau ekonomi syariah untuk mengikuti seleksi.

Dengan demikian, melalui perpanjangan diharapkan akan didapat calon anggota BPKH, baik badan pelaksana maupun dewan pengawas yang lebih banyak dan variatif, serta mewakili berbagai unsur masyarakat. “Tentunya mereka adalah orang-orang yang kredibel, amanah dan profesional di bidangnya,” ujarnya.

Sekjen Kemenag ini menegaskan, keterlibatan ulama, tokoh agama, serta praktisi syariah penting karena BPKH akan mengelola uang umat yang jumlahnya sangat besar.

Perpanjangan pendaftaran ini akan berlangsung dari 9-23 Januari 2017. Batas akhir pendaftaran adalah pukul 16.00 WIB pada 23 Januari 2017.

Sementara itu seleksi BPKH tahap pertama telah dilaksanakan dari 16-27 Desember 2016 lalu. “Para peserta yang mendaftar sudah diverifikasi dan direkapitulasi untuk keperluan seleksi pada tahap selanjutnya. (*/dade)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *