KEMENHUB: IZIN KAPAL MOTOR ZAHRO TERANCAM DICABUT

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Kapal Motor Zahro Express yang berangkat dari Pelabuhan Muara Angke menuju Pulau Tidung, terbakar Minggu 1 Januari 2017. Kapal yang dibuat 2013 berbahan fiberglass tersebut dinyatakan laik laut, dengan sertifikat keselamatan yang dikeluarkan KSOP Muara Angke yang masih berlaku sampai Juni 2017.

Kementerian Perhubungan bakal memberi sanksi tegas kepada pemilik Kapal Motor Zahro Express jika ditemukan adanya kesalahan prosedur.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, sanksi yang akan diberikan berupa pencabutan izin operasi. Namun, hal itu perlu dibuktikan terlebih dahulu lewat penyelidikan penyebab terbakarnya kapal yang akan berangkat ke Pulau Tidung, Kepulauan Seribu itu.

“Jika terjadi kesalahan prosedur segala macam, izin pengoperasian akan kita cabut. Kalau tidak sesuai prosedur tentu harus ada hukuman,” ucap Budi di Kementerian Perhubungan, jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, kemarin.

Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub A. Tonny Budiono mengatakan, memberikan sanksi tidak bisa sembarangan. Karena itu, perlu adanya penyelidikan menyeluruh.

Pihaknya, lanjut Tonny, menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Namun, dugaan sementara dari Kemenhub, penyebab kapal terbakar yakni terjadi korsleting yang menyebabkan adanya percikan api di ruangan mesin.

Tonny juga memastikan, pemilik Kapal Zahro Express merupakan pihak swasta, bukan Pemerintah. “Pemilik kapal perorangan dan diusahakan oleh koperasi dari informasi awal,” jelasnya.

Dugaan sementara, insiden terjadi akibat korsleting listrik di ruang mesin. Kapal penumpang berbobot 106 GT dengan tanda selar 6960/Bc itu mengangkut sekitar 244 orang, termasuk 6 anak buah kapal (ABK). Sedangkan kapasitas kapal mencapai 285 orang.

Dari jumlah tersebut, dilaporkan korban meninggal 23 orang dengan rincian 20 orang terbakar dan 3 orang meninggal karena terjun ke laut.

Direktur Polair Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hero Hendrianto Bachtiar menyampaikan polisi tengah menyelidiki penyebab terbakarnya mesin kapal wisata KM Zahro Express. Menurut Kombes Hero, pihaknya telah mengamankan 6 orang di antaranya satu nakhoda, tiga orang ABK dan dua orang petugas syahbandar terkait peristiwa tersebut. Sementara tiga orang penumpang dimintai keterangan sebagai saksi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *