Bupati Boven Digoel Benediktus Tambonop didampingi anggota Forkompinda dan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis 413/Kostrad Mayor Inf Arif Munawar memimpin pemusnahan miras.

CIPTA KONDISI KAMTIBMAS, PEMKAB BOVEN DIGOEL DAN KOSTRAD MUSNAHKAN MIRAS DAN NARKOBA

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Bupati Boven Digoel Benediktus Tambonop didampingi anggota Forkompinda dan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis 413/Kostrad memimpin pemusnahan miras. Kegiatan ini dalam rangka Cipta Kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif pada perayaan Natal dan Tahun Baru 2017 di Kabupaten Boven Digoel.

Ada ratusan botol miras berbagai merek dan ratusan liter miras oplosan serta narkoba berupa ganja yang dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan menggilas botol dan kaleng miras. Sebagai simbolis barang tersebut dibakar oleh Bupati dengan disaksikan oleh seluruh masyarakat dan undangan yang hadir dalam kegiatan ini.

Bupati Boven Digoel Benediktus Tambonop didampingi anggota Forkompinda dan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis 413/Kostrad Mayor Inf Arif Munawar memimpin pemusnahan miras.
Bupati Boven Digoel Benediktus Tambonop didampingi anggota Forkompinda dan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis 413/Kostrad Mayor Inf Arif Munawar memimpin pemusnahan miras.

“Minuman yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil kegiatan operasi penertiban minuman beralkohol dan sweeping rutin yang dilakukan Polres Kabupaten Boven Digoel dan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis 413/Kostrad,” kata Bupati Boven Digoel, Sabtu (24/12).

Selain menjaga perbatasan, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis 413/Kostrad juga membantu pemerintah setempat dalam memberantas peredaran miras dan narkoba, khususnya di wilayah perbatasan.

Sementara itu, Dansargas Mayor Inf Arif Munawar mengungkapkan, miras di daerah perbatasan memang terasa sulit dihilangkan, karena minum-minuman keras sudah menjadi tradisi atau kebiasaan, namun kita harus terus berkomitmen melawan miras.

“Butuh komitmen dan tanggung jawab bersama untuk menjadikan generasi muda yang sehat tanpa minuman beralkohol, dan memberikan pembinaan kepada tempat-tempat yang berpotensi menyimpan miras seperti tempat karaoke, kafe dan warung remang remang agar tidak memperjualbelikan minuman keras itu,” kata Arif. (*/dade/dispenkostrad)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *