Dua pelaku penyelundupan kokain seberat 275 gram yang disamarkan dalam spidol ditangkap di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, atas kerja sama Bea Cukai, BNN, TNI AU dan Kepolisian.

BEA CUKAI JAKARTA GAGALKAN PENYELUNDUPAN 275 GRAM KOKAIN DALAM SPIDOL

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Sinergi antarinstansi penegak hukum dalam menggagalkan peredaran narkoba kembali membuahkan hasil. Kali ini Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) A Jakarta yang mengawasi Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis kokain seberat 275 gram yang disamarkan dalam kemasan spidol.

Kepala Kantor Bea Cukai Jakarta Chairul Saleh mengungkapkan, Bea Cukai bekerja sama dengan Badan Narkoba Nasional (BNN), TNI Angkatan Udara (AU) dan Kepolisian berhasil mengungkap upaya penyelundupan tersebut, pada Jumat 9 Desember 2016.

“Dari controlled delivery yang dilakukan oleh Bea Cukai, kami berhasil menangkap satu orang penerima barang dan satu orang pemilik barang di Denpasar dan Surabaya, keduanya merupakan warga negara Indonesia,” jelas Chairul.

Dua pelaku penyelundupan kokain seberat 275 gram yang disamarkan dalam spidol ditangkap di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, atas kerja sama Bea Cukai, BNN, TNI AU dan Kepolisian.
Dua pelaku penyelundupan kokain seberat 275 gram yang disamarkan dalam spidol ditangkap di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, atas kerja sama Bea Cukai, BNN, TNI AU dan Kepolisian.

“Dua pelaku tersebut berinisial E (30) dan V (33), memiliki peran masing-masing. E merupakan orang suruhan V yang bertugas mengambil kokain. Sekali antar, E dapat imbalan Rp3 juta,” sambungnya.

Chairul menuturkan, sindikat penyelundup ini menyembunyikan barang bukti di dalam spidol. Dari pemeriksaan terhadap dua paket barang kiriman ditemukan dua spidol yang berisi bubuk berwarna putih. “Dari hasil uji laboratorium bea cukai, bubuk putih tersebut merupakan kokain seberat 275 gram,” terangnya.

Sepanjang 2016, Bea Cukai Jakarta telah menggagalkan 11 kasus penyelundupan narkoba, tiga di antaranya diserahkan penanganannya kepada BNN.

Pengungkapan sindikat penyelundup narkoba kali ini merupakan upaya pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia yang juga sejalan dengan instruksi Presiden RI. Atas keberhasilan ini, pemerintah telah berhasil menyelamatkan ratusan jiwa generasi muda dari bahaya ancaman narkoba.

Pengungkapan sindikat penyelundup narkoba kali ini merupakan upaya pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia yang juga sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo.

“Atas keberhasilan ini, pemerintah telah berhasil menyelamatkan ratusan jiwa generasi muda dari bahaya ancaman narkoba,” katanya. (*/dade)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *