HARIANTERBIT.CO – Berbagai cara bisa dilakukan seseorang untuk mengelabui orang lain. Itulah yang dilakukan RZ (32), warga Padang Tijie, Aceh. Untuk menutupi bisnis haramnya, mengedarkan sabu, ia pun berdagang mie aceh. Namun polisi yang tak terkecoh dengan tipu dayanya, berhasil mengamankan 100 gram sabu dari tangan RZ.
Meski mengaku baru dua bulan berkiprah dalam perdagangan sabu, namun intensitas bisnis RZ tak bisa dianggap remeh. Bayangkan saja, dalam masa kerja yang baru seumur jagung itu, RZ sudah bisa memasok sabu kepada sejumlah pengedar di wilayah Jabodetabek. Terbukti dari hasil tangkapan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Depok pada Selasa (13/12), sedikitnya ada lima pengedar sabu di wilayah Depok, Bogor dan Bekasi, yang mengaku mendapat pasokan sabu dari RZ.
RZ mengaku, barang haram yang diperolehnya itu didapat dari bandar besar di Jakarta. Namun RZ menyebut nama dan memaparkan secara detil tentang sosok bosnya itu. “Barangnya dari Jakarta,” ujar RZ singkat.
Sementara itu, Kepala Satres Narkoba Polresta Depok Kompol Putu Khalis Aryana mengatakan, penangkapan RZ dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari para pengedar yang sebelumnya telah diamankan. “RZ ini kami tangkap semalam di Jalan Alteri Tol Cijago Cimanggis, Depok. RZ inilah yang memasok sabu kepada lima pengedar yang telah kami amankan,” tutur Kompol Putu, Kamis (15/12).
Dengan ditangkapnya RZ, Satres Narkoba Polresta Depok pun akan menelusuri pasokan sabu yang diperoleh RZ. Polisi yakin, di level atas RZ masih ada bandar besar. Untuk itu, pihak Satres Narkoba Polresta Depok masih terus mengembangkan kasus sabu 100 gram tersebut.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 112 dan 114 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (arya/amin)