SIGAPNYA KODIM KEDIRI-POLRI, PRO DAN ANTI DEMO 212 CEGAH BENTROKAN

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Aksi demo 212 juga berlangsung di Kediri atau tepatnya di alun-alun Kota Kediri, aksi ini berlangsung aman dan kondusif, hingga pada akhirnya, massa yang terdiri dari ratusan peserta tersebut membubarkan diri.

Massa aksi demo 212 terdiri dari Forum Ukhuwah Umat Islam (FUUI) Kediri dan diikuti sekitar 300 orang, yang dipimpin langsung oleh Vicky Hidayat dan Dedy S.

Aksi ini sempat menimbulkan kemacetan lalu lintas, tetapi berangsur-angsur kondisi lalu lintas mulai normal kembali, seiring bubarnya aksi demo tersebut, jumat (02/12/2016)

Dalam aksi tersebut sempat terjadi adu mulut antara pihak pendemo dengan anti aksi 212, tetapi berkat kesigapan aparat Kodim 0809/Kediri dan Polresta Kediri, hal tersebut hanya berlangsung 5 menit saja, usai itu, kedua kubu yang berselisih berhasil dipisahkan.

Demikian juga pihak yang anti aksi 212, juga berhasil dibubarkan dan kembali kerumah masing-masing, usai sebelumnya terjadi pemblokiran dibeberapa lintasan jalan.

Kesigapan Kodim Kediri dan Polresta Kediri cukup mendapat perhatian sebagain warga yang menyaksikannya, kendati demikian aksi demo 212 di Kediri tetap berlangsung aman, dibawah pengamanan langsung dari Kodim 0809/Kediri dan Polres Kediri.

2nista

Dalam orasinya Ustad Rifky Jafar Thalif mengatakan, pemimpin kafir tidak boleh memimpin umat islam, sebagai orang islam beriman haram hukumnya memilih orang yg kafir dan kafir itu diperangi jangan di doakan, tidak ada hadisnya bagi kafir itu di doakan tapi harus diperangi,pemimpin yang dzolim adalah haram masuk surga. Sementara itu, yel-yel yang intinya Ahok harus ditangkap, terdengar cukup kencang dari suara ratusan pendemo, yang ada di kawasan tersebut.

Ustadz Hatta juga turut menyuarakan press realesenya yang isinya menyikapi Perkembangan kasus penistaan agama oleh Ahok yang sejak 15 November 2016 kemarin, Bareskrim Polri telah menetapkan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Adapun penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah gelar perkara terbuka terbatas yang dilakukan di ruang rapat utama Mabes Polri. Penetapan tersangka dilakukan setelah mendengar sejumlah keterangan dari para saksi dan para ahli yang diajukan pihak pelapor dan terlapor.

Tidak ada yang berlebihan dari aksi demo 212 di Kediri ini, dikarenakan jumlah massa yang ikut serta tidak terlalu besar, itupun belum dapat dipastikan, apakah mereka warga asli Kediri atau bukan.

Aksi demo 212 tersebut juga kurang mendapat animo warga sekitar untuk ikut berpartisipasi didalamnya, dari pengamatan sepintas tidak ada tambahan massa yang berasal dari warga setempat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *