HARIANTERBIT.CO – Sebagai negara dengan jumlah muslim yang terbesar di dunia, Indonesia ingin mewujudkan masyarakat yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Untuk menempuh hal tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) harus melibatkan seluruh komponen masyarakat, salah satu di antaranya dengan menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kerja sama ini diwujudkan dengan penandantanganan nota kesepahaman antara Kepala BNN Drs Budi Waseso dengan Dr KH Ma’ruf Amin selaku ketua umum MUI, dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (30/11).
Dengan adanya nota kesepahaman ini, kedua belah pihak memiliki tujuan untuk menjalin kerja sama yang sinergis dalam pelaksanaan program P4GN.
Hal ini juga merupakan sebuah bentuk nyata yang ditunjukkan MUI sebagai organisasi kemasyarakatan yang memiliki tanggung jawab dalam sisi keagamaan dan juga kebangsaan.
Adapun beberapa hal yang tercakup dalam ruang lingkup nota kesepahaman di antaranya yaitu, membangun komitmen bersama dalam penyebarluasan informasi P4GN, kampanye stop narkoba ke dalam kegiatan-kegiatan yang diprakarsai MUI, pembinaan dan pemberdayaan peran serta dari anggota MUI sebagai penggiat antinarkoba, serta pelaksanaan tes/uji narkoba di lingkungan organisasi MUI atas permintaan MUI kepada BNN.
“Upaya tersebut diharapkan mampu membendung kejahatan narkotika dengan menyadarkan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahaya narkoba yang mengintai keberlangsungan generasi bangsa,” kata Budi Waseso. (*/dade)