DANPUSPOMAL AMBIL SUMPAH 36 PENYIDIK POMAL

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksma TNI Muchammad Richard SH, MM mengambil sumpah 36 Penyidik Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal), di Markas Komando (Mako) Puspomal, Selasa (29/11). Penyidik tindak pidana di lingkungan TNI AL itu terdiri dari perwira dan bintara.

Dalam amanatnya, Danpuspomal menyampaikan, pengambilan sumpah perwira dan bintara selaku penyidik tindak pidana di lingkungan TNI AL pada hakikatnya bukanlah seremonial belaka, hanya untuk memenuhi persyaratan hukum dan peraturan perundang-undangan, melainkan mengandung makna yang dalam, sebagai ikrar seseorang kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk bertindak dan berbuat secara jujur, benar dan adil dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai jabatan yang diembannya.

Richard mengatakan, hal penting yang perlu mendapat perhatian adalah menyangkut etika, moral dan profesionalisme prajurit. “Kita percaya bahwa etika, moral dan etika yang baik tanpa didukung dengan profesionalisme, mustahil dapat menghasilkan hasil kerja yang baik, benar dan maksimal. Sebaliknya, profesionalisme yang tinggi tanpa didukung etika dan moral yang baik, mustahil pula dapat mewujudkan suatu kebenaran dan kejujuran,” tuturnya.

“Ketidakserasian antara etika, moral dan profesionalisme pada gilirannya dapat menimbulkan kesewenang-wenangan dan ketidakadilan dalam masyarakat,” lanjut Richard.

Pada kesempatan tersebut, orang nomor satu di jajaran yang bersemboyan “Wijna Wira Widhayaka” berharap agar kasus-kasus pidana yang terjadi di lingkungan Angkatan Laut dapat diselesaikan dengan tuntas dan cepat.

Menyikapi jika terjadi tindak pelanggaran di TNI AL, Danpuspomal meminta agar jajaran Pomal bersikap profesional dan arif bijaksana. “Apabila ada oknum prajurit yang melanggar, lakukan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, namun apabila ternyata prajurit tersebut tidak bersalah jangan segan-segan dan ragu untuk memberi perlindungan dan pengayoman,” tandas Danpuspomal. (*/dade)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *