Pasar Kanoman Kota Cirebon.

DIPROTES PEDAGANG, WALI KOTA TETAP REVITALISASI PASAR KANOMAN

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Rencana revitalisasi Pasar Kanoman dengan cara memindahkan aktivitas jual-beli ke badan Jalan Lemahwungkuk mendapat protes dari para pedagang dan pemlik kios. Warga meminta pemkot untuk memikirkan ulang rencana relokasi itu, mengingat jalan tersebut banyak berdiri pertokoan dan areal parkir, sehingga tidak cukup mampu untuk menampung ribuan pedagang.

Pemilik kios di Pasar Kanoman, Budi (44) mengaku, aneh dengan kebijakan pemkot yang akan merelokasi pedagang pasar ke badan Jalan Lemahwungkuk. Dikatakannya, pemkot harus berpikir ulang apa yang akan terjadi jika seluruh pedagang dan pembeli bertumpah ruah di Jalan Lemahwungkuk. Apalagi, di jalan tersebut masih banyak pertokoan dan areal parkir kendaraan.

“Saat ini saja Jalan Lemahwungkuk itu sudah padat karena ada parkir kendaraan dan ruko-ruko. Kalau pedagang dialihkan, keadaan hanya akan semrawut saja,” katanya, Selasa (22/11).

Pasar Kanoman Kota Cirebon.
Suasana Pasar Kanoman Kota Cirebon.

Budi mengatakan, Pemerintah Kota Cirebon seharusnya memikirkan ulang tentang rencana relokasi. Menurutnya, selain pedagang, pemkot juga harus memikirkan nasib para pemilik kios jika Jalan Lemahwungkuk dijejali dengan para pedagang. Penataan pedagang dan tempat parkir di Jalan Lemahwungkuk saja belum maksimal, apalagi aktivitas bongkar muat barang terjadi di satu tempat. Maka yang ada kondisi semrawut, padat yang tidak bisa diakses oleh pembeli.

“Kalau kata pemkot cukup, parkirannya di kantor kelurahan saja semua. Biar tahu kondisi bagaimana macetnya,” ujar Budi.

Budi menambahkan, pemilik kios yang berada di Jalan Lemahwungkuk pasti akan merasa terganggu, karena terhalang oleh lapak pedagang pindahan dari pasar. Untuk masalah kebersihan dan keamanan pun sulit diatasi apabila seluruh pedagang ditempatkan di Jalan Lemahwungkuk. Menurutnya, apabila ada relokasi maka sebaiknya pemkot mencari tempat yang layak bagi pedagang.

“Kalaupun dipindahkan, yah jangan di situ. Kami bayar sewa, jadi jangan seenaknya merelokasi ke tempat yang tidak mungkin buat aktivitas jual-beli,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis mengatakan, rencana revitalisasi Pasar Kanoman oleh pihak ketiga sebagai pengelola yakni, PT Inti, sudah bersepakat dengan pihak Perumda Pasar dalam hal penataan pasar. Dirinya menilai, kerja sama itu justru akan semakin menguntungkan Perumda Pasar maupun Pemkot Cirebon.

“Bukan berarti pihak pemkot tidak mengelola. Kami masih punya kewenangan untuk mengelola,” tuturnya. (nurudin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *