HARIANTERBIT.CO – Ahok sudah diproses secara hukum. Kalau masih melakukan demo lagi pada 2 Desember nanti, berarti ada yang tak beres. “Kalau hanya untuk menyampaikan aspirasi, kan ada tempatnya. Tapi kalau melanggar, akan kami tindak tegas,” ujar Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang akrab disapa Tito, saat menghadiri Bakti Sosial Kesehatan Polri di Lapangan Jenggolo, Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (19/11/2016).
Tito menjamin proses hukum dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok terus berjalan. Sesegera mungkin, berkas kasus ini dilimpahkan ke Kejaksaan. “Secepatnya diserahkan ke Pengadilan,” kata Tito.
Tito tak habis pikir, ormas kembali merencanakan unjuk rasa. Apalagi, massa merencanakan Salat Jumat di sepanjang Jalan M.H Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman. Tito menegaskan, ini menyalahi aturan karena mengganggu ketertiban umum. “Masjid ada kok, kenapa salat di jalan?” kata Tito.
Jika aksi berujung upaya menggulingkan pemerintahan atau makar, Tito akan menindak tegas. “Kami minta masyarakat tidak terprovokasi dan terpengaruh dengan hal-hal seperti itu,” kata dia.
Tito mencurigai aksi 2 Desember politis. Ia tidak segan-segan bertindak tegas jika aksi itu berujung mengganggu ketertiban masyarakat.