HARIANTERBIT.CO – Dua kandidat calon ketua DPD Golkar Kota Cirebon yakni, Toto Sunanto dan H Suyono bersepakat untuk membentuk Forum Komunikasi Keluarga Besar (FKKB) pasca ditundanya Musda IX Golkar Kota Cirebon. Di mana forum tersebut menghasilkan lima poin penting demi menjaga kondusivitas Golkar Kota Cirebon di antaranya, meminta adanya pencabutan surat keputusan tentang Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD sekaligus menyatakan tidak berlaku lagi dan menyerahkan sepenuhnya pelaksanaan konsolidasi organisasi dan kelembagaan kepada keluarga besar Partai Golkar. Karena Plt tidak mampu menyelesaikan permasalahan di internal Golkar Kota Cirebon.
Hal ini senada diungkapkan Ketua FKKB Herawan Efendi didampingi Sekretaris Kurnia Rustandi yang menyebutkan, bahwa forum tersebut dibentuk sebagai wadah keluarga besar Golkar untuk berkomunikasi, berkoordinasi, saling bertukar informasi dan juga menyampaikan dalam rangka menyikapi perkembangan dan dinamika ysng terjadi pascadiskors atau ditundanya Musda IX Partai Golkar Kota Cirebon yang dilaksanakan pada 28 Juni 2016 lalu.
Adapun beberapa poin tersebut di antaranya, kata dia, mencabut dukungan kepada Pulihono sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Kota Cirebon karena selama menjabat sebagai Plt ketua, Pulihono dinilai tidak mampu menyelesaikan permasalahan yang sedang terjadi di internal Golkar Kota Cirebon, khususnya yaitu tidak mampu melaksanakan musda lanjutan. Selanjutnya, menolak pelaksanaan musyawarah kecamatan (muscam) apabila hal tersebu diselenggarakan sebelum musda lanjutan.
“Penolakan yang lakukan jangan dipandang sebagai sebuah ketidakpatuhan akan perintah partai. Tapi harus dilihat sebagai sikap dan keinginan untuk menjalankan musyawarah-musyawarah sesuai Juklak Nomor 5/2016,” ujarnya.
Adapun yang ketiga, masih kata Herawan, meminta Ketua Umum DPP Golkar untuk mencabut kembali dan membatalkan surat persetujuan dilaksanakannya muscam sebelum musda lanjutan. Juga meminta dan mendesak DPD Golkar Provinsi Jabar untuk memberi instruksi kepada panitia pelaksana (OC) Musda IX untuk melanjutkan musda paling lambat pertengahan Desember 2016.
Dan juga meminta kepada Ketua DPD Golkar Provinsi Jabar untuk mencabut surat keputusan Nomor KEP-GOLKAR/VII/2016 tanggal 25 Juli 2016 tentang Pembentukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Kota Cirebon sekaligus menyatakan tidak berlaku lagi dan menyerahkan sepenuhnya pelaksanaan konsolidasi organisasi dan kelembagaan kepada keluarga besar Partai Golkar dan menjamin akan berjalan dalam situasi dan kondisi yang kondusif.
“Itulah beberapa point rekomendasi yang kami sepakati agar segera ditindaklanjuti. Ini semua demi Golkar Kota Cirebon,” ungkapnya. (nurudin)