AHOK DIPREDIKSI BEBAS DARI TUDUHAN KARENA DIBELA HABIS-HABISAN REZIM BERKUASA

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Gelar perkara kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan dilakukan di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (15/11).

Mantan aktivis mahasiswa Institut Teknologi Bandung, Syahganda Nainggolan memprediksi, Ahok dapat dibebaskan karena kekuasaan rezim Jokowi akan membelanya habis-habisan.

“Ahok adalah sentral dalam eksistensi keberadaan rezim Jokowi, karena Ahok merupakan inti kemenangan Jokowi saat menjadi gubernur DKI dan presiden,” ujarnya pada Diskusi Perhimpunan Gerakan Keadilan bertajuk, ‘Perkiraan Arah Gelar Perkara Ahok’,” kata Syahganda, di Resto Pempekita Jalan Tebet Timur Dalam Raya No. 43 Jakarta, Senin (14/11).

Menurut Syahganda, bebasnya Ahok ini akan mengundang aksi Bela Islam III, yang kemungkinan digelar dalam waktu dekat atau pada 25 November nanti, dengan skala massa umat Islam lebih besar lagi.

“Mungkin massa di Jakarta akan menjadi 8 juta demonstran, dan bahkan tersebar pula di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Ia menambahkan, terhadap upaya membebaskan Ahok, maka skenario politik nasional bangsa ke depan akan berpotensi rusuh seperti tahun 1965.

“Yakni, sebuah benturan peradaban antara kelompok Pancasilais dan Islam versus komunis. Saat ini perbenturan terjadi antara kelompok Islam dan Pancasilais melawan kaum liberal yang didukung para cukong kapitalis,” jelasnya.

Disebutkan, indikasi benturan mendapatkan signal terutama ketika TNI pada 2 November lalu sudah menyampaikan sikapnya yang netral meliputi keniscayaan konflik horizontal yang sedang berlangsung.

“Kegagalan mengendalikan situasi sosial ini kelihatannya bersumber dari ketidakmampuan Jokowi mengendalikan situasi. Jokowi gagal melakukan langkah dialog kebangsaan secara tepat, berkualitas, dan memenuhi harapan rakyat,” tukas doktor ilmu kesejahteraan sosial dari Universitas Indonesia ini.

Dalam kesempatan ini, Syahganda mengimbau elit nasional melakukan perundingan dengan TNI demi menjaga demokrasi dan supremasi sipil, sehingga perannya ke depan tidak disingkirkan.

Sementara pembicara lainnya, Panglima Komando Laskar Islam FPI (Front Pembela Islam) Munarman mengatakan, pendapatnya sama 85 persen Ahok akan dinyatakan tidak bersalah. “Hal itu akibat adanya rekayasa terkait gelar perkara tersebut,” ujarnya.
(*/dade)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *