PELABUHAN INDONESIA II PERBARUI PKB PEGAWAI

Posted on

HARIANTERBIT.CO – PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC memperbarui Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Pegawai. Perbaruan ini ditandai dengan penandatanganan dokumen PKB Pegawai oleh Direksi dan Ketua Umum Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) II.

Dalam kesempatan tersebut hadir Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakir, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsostek Haiyani Rumondang, dan jajaran Kementerian Tenaga Kerja.
Kegiatan ini juga dihadiri Dewan Komisaris IPC, Dewan Komisaris dan Direksi Anak Perusahaan IPC, General Manager Cabang Pelabuhan IPC, Ketua Umum Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) II, Sekretaris Jenderal SPPI II, seluruh Ketua Umum Serikat Pekerja Cabang Pelabuhan dan Anak Perusahaan IPC.

Selaras dengan semangat Hari Pahlawan pada 10 November ini, IPC ingin mengingatkan, bukan hanya pentingnya peran pegawai dalam perusahaan, tetapi juga bahwa pegawai merupakan aset terbesar perusahaan.

IPC berkomitmen secara serius dalam menjembatani antara hak-hak yang meningkatkan kesejahteraan pegawai dan kewajiban yang harus dipenuhi untuk produktivitas perusahaan.

Pembaruan PKB ini adalah kali pertama setelah periode terakhir pembaruan PKB IPC yakni di tahun 2013.

“Dalam kesempatan ini saya mewakili SPPI II berterima kasih kepada manajemen yang telah memulai usaha menciptakan hubungan harmonis dengan harapan tetap dipertahankan dan berkesinambungan, karena keharmonisan antara manajemen dan karyawan merupakan asset organisasi dan perusahaan dalam hubungan yang saling membutuhkan,” kata Ketua Umum DPP SPPI II, Noval Hayin, di Jakarta, Kamis (10/11).

Sementara itu, Sekjen DPP SPPI II, Dodi Nurdiana mengatakan, SPPI II memberikan penghargaan yang tinggi kepada manajemen atas komitmennya untuk terus meningkatkan kesejahteraan pekerja, dan insya Allah komitmen yang sudah tertuang ini memacu semangat dan motivasi pekerja untuk lebih produktif dan profesional.

“Kami mengajak pekerja untuk bekerja lebih baik lagi dan terus bahu-membahu membangun demi kemajuan perusahaan,” ujarnya.

Penandatanganan PKB Pegawai ini menunjukkan kematangan hubungan industrial di IPC, di mana kedua belah pihak sama-sama menyepakati mekanisme hubungan kerja antara manajemen dengan pekerja berdasarkan ketentuan, asas kepatutan dan secara sustainable. Baik dari sisi manajemen yang mengharapkan komitmen dari pekerja untuk dapat meningkatkan produktivitas dan bekerja berdasar aturan GCG. Maupun dari sisi pegawai, di mana aspirasi-aspirasi yang menunjukkan kesejahteraan pegawai diakomodir manajemen dalam konteks kelangsungan perusahaan.

“Dalam kesempatan ini, kami berterima kasih atas kehadiran Menteri Tenaga Kerja dan jajarannya dalam kegiatan ini sebagai pembuktian transparansi IPC, dan menjadi contoh bahwa hubungan antara manajemen dan pekerja di IPC terjalin dengan baik dan harmonis,” ujar Dosi. (dade)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *