HARIANTERBIT.CO – Upaya penegakan hukum terus dilakukan, kini tak pandang lagi siapa yang berbuat dan siapa yang bersalah. Bahkan jika uang negara pun dipergunakan tanpa pertanggungjawaban yang jelas, maka ini pun menjadi incaran institusi hukum untuk menegakkan hukum.
Seperti baru-baru ini terdengar kabar tidak sedap di lingkungan DPRD Kota Cirebon, di mana Kepolisian Resort Cirebon Kota mencium adanya kejanggalan atas aktivitas kunjungan kerja (kunker) yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Cirebon selama tahun 2016.
Diduga pertanggungjawaban atas kunker menjadi suatu perhatian yang serius Bagian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Cirebon Kota yang sudah menyelidiki atas anggaran kunker dewan selama 2016. Atas hal tersebut, sudah ada beberapa orang yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Salah seorang narasumber di lingkungan DPRD Kota Cirebon yang enggan disebutkan namanya, mengakui sudah ada sebuah penyelidikan yang dilakukan bagian Tipikor Porlres Cirebon Kota terhadap anggaran kunjungan kerja dewan selama 2016 ini.
Dan sekitar satu bulan yang lalu, kata dia, Bagian Tipikor mengirim surat untuk memanggil dan meminta keterangan dari pihak Sekretaris Dewan dan PPTK atas penggunaan anggaran kungker tersebut.
“Iya yang di mintai keterangan itu Sekwan sama PPTK-nya sama Tipikor Polres Cirebon Kota,” ujarnya.
Mengenai soal ini, masih kata sumber ini, pimpinan dewan pasti tahu semua. Dirinya juga mengakui bahwa kasus tersebut sampai sekarang proses hukumnya masih terus berjalan. “Pimpinan dewan pasti tau soal ini mas. Kan proses hukumnya masih jalan,” paparnya. (nurudin)