JANGAN SERET PRESIDEN JOKOWI DALAM ISU PENISTAAN AGAMA

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Pada Jumat (4/11) rencananya akan digelar demonstrasi besar-besaran. Demonstrasi ini sebagai kelanjutan protes atas pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51 dalam pidatonya di Kepulauan Seribu, beberapa waktu lalu.

“Aksi itu akan digelar beberapa kelompok umat Islam, dan direncanakan akan menginap di sekitar Istana Presiden. Rencana ini akan dilakukan jika Presiden Joko Widodo tidak memerintahkan aparat penegak hukum untuk mengadili dan memenjarakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama,” kata Panel Barus SE, pemimpin umum Surat Kabar Nawacita, di Jakarta, Selasa (1/11).

Panel Barus
Panel Barus

Beberapa organisasi relawan pendukung Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan terkait rencana demonstrasi tersebut. Dalam negara demokrasi tidak ada larangan bagi tiap warga negara untuk melakukan demonstrasi karena itu adalah bagian dari bentuk aspirasi.

Panel juga menambahkan, tidak sepantasnya aksi demonstrasi ini menyeret nama Presiden Jokowi di dalamnya.

“Sungguh tidak relevan mengaitkan wewenang Jokowi sebagai Presiden serta menyeretnya masuk kedalam isu penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Ahok,” ujarnya.

Menurut Panel, agar dibedakan mana yang menjadi wewenang Presiden dan mana yang bukan. Terkait pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang diduga melakukan penistaan agama, harusnya menjadi wewenang penyelidikan kepolisian bukan Presiden.

Di Indonesia ada 34 provinsi, yang artinya total ada 34 Gubernur di seluruh Indonesia. Jika setiap pernyataan gubernur memantul ke Presiden, maka kapan Presiden memiliki waktu yang cukup untuk memikirkan 250 juta rakyat lainnya.

“Kami meyakini, Presiden hanya tunduk kepada konstitusi dan kehendak seluruh rakyat Indonesia, jadi biarkan permasalahan tersebut diselesaikan secara proporsional melalui mekanisme hukum, dan biarkan Presiden tetap fokus bekerja dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat,” tandas Panel.

Presiden sendiri telah menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada kepolisian, sehingga sudah tidak ada alasan untuk menjadikan Jokowi sebagai sasaran dalam aksi demonstrasi yang dilakukan pada 4 November nanti.

“Kami sebagai pendukung Jokowi akan terus mendukung penuh Presiden untuk mewujudkan Nawacita dan Trisakti,” pungkas Panel. (dade)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *