KAPOLDA INCAR OTAK PELAKU PABRIK OBAT PALSU BEROMSET RP3 MILIAR

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus)yang dipimpin Kombes Fadil Imran agar mengungkap dan menelusuri kasus peredaran obat dan jamu ilegal yang ada di Jakarta hingga tuntas sampai ke akar-akarnya, termasuk siapa otak pelaku di belakang pabrik dan gudang obat palsu ini.

Hal ini diungkapkan Kapolda Metro Jaya saat pihaknya berkunjung ke empat pabrik produksi obat ilegal yang telah dibongkar di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Ia pun sempat melihat alat-alat yang digunakan pelaku ternyata lebih hebat dari yang dimiliki polisi.

Polisi memeriksa tempat pembuatan obat palsu di Kompleks Pergudangan Centra Cakung, Jakarta Timur, Jumat (28/10).
Polisi memeriksa tempat pembuatan obat palsu di Kompleks Pergudangan Centra Cakung, Jakarta Timur, Jumat (28/10).

“Ini tidak mungkin dengan biaya yang kecil. Karena dari mesinnya pun cukup berkualitas. Malah dari mesin yang kita punya di RS Polri, katanya kalah dengan mesin ini,” ujar Iriawan, Jumat (28/10).

“Saya minta Pak Dirreskrimsus untuk mengungkap sampai ke akarnya, baik itu mesin, penyandang dana, konsultannya, bahan bakunya, mana yang distribusi. Kalau rumah sakit beli, kenapa dibeli, murah mungkin, memang ada diskon? Dan sebagainya,” sambung mantan Kapolda Jawa Barat tersebut.

Iriawan juga mengaku, pihaknya belum mengetahui rumah sakit mana saja yang memesan atau membeli obat-obatan berbahaya tersebut.

Kasus pengungkapan obat ilegal ini berawal dari Sub Direktorat Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek tempat produksi serta peredaran farmasi berupa obat dan obat tradisional dalam bentuk jamu yang tak memiliki izin edar BPOM RI di Kompleks Pergudangan Centra Cakung, Jakarta Timur, pada Selasa (25/10).

Obat-obat ilegal yang siap edar.
Obat-obat ilegal yang siap edar.

“Ada empat gudang obat-obatan ilegal di antaranya, obat penenang, obat batuk serta obat tradisional dalam bentuk jamu yang tidak memiliki izin edar,” kata Kapolda Metro Jaya, Jumat (28/10).

Dalam penggerebekan itu, aparat kepolisian mengamankan seorang pria berinisial RS (38), yang berperan sebagai penanggung jawab atas produksi ilegal obat-obatan di pabrik tersebut.

“Dia penanggung jawab pabrik, dia bukan pemilik. Nanti akan kami kembangkan, ini tak mungkin modal kecil, karena kami lihat dari mesin cukup berkualitas,” ungkapnya.

Iriawan menuturkan, dari hasil penyidikan diketahui nilai aset mereka mencapai Rp12,5 miliar dengan omset penjualan hingga Rp3 miliar per bulan. Dari lokasi polisi mengamankan barang bukti jamu dan mesin produksi, 200 karung bahan baku, beberapa karung bahan setengah jadi siap kemas dan beberapa dus jamu siap jual.

“Menurut pengakuan tersangka sudah enam bulan lalu beroperasi, namun kita akan dalami,” ucap Iriawan.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 197 dan 198 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp1,5 miliar. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *