HARIANTERBIT.CO – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (Apkomindo), Soegiharto Santoso alias Hoky, Rabu (26/10), mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Kedatangannya untuk melaporkan Nana Osay (Ketua DPD Apkomindo DKI Jakarta), terkait pemalsuan yang terjadi pada tahun 2015, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Harco Mangga Dua Blok I, No. 28, Jakarta Pusat.
Dalam surat laporan polisi nomor: LP/5209/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum, dengan saksi Muzakir dan Puguh Kuswanto, disebutkan bahwa pihak terlapor telah melakukan pemalsuan sesuai pasal 263 KUHP. Sehingga pihak pelapor dirugikan imateril.
Usai melapor Hoky, yang didampingi pengacara dan rekannya menjelaskan, laporan dibuat karena pihak terlapor melakukan pemalsuan dengan mengubah bentuk nama Apkomindo dari Asosiasi menjadi Yayasan tanpa persetujuan dan tanpa ada rapat Asosiasi.
“Tadinya saya tidak ingin membuat laporan, namun pihak Yayasan sudah melampaui batas. Selain asset , dana, dan event Indocomtech yang sudah dialihkan tanpa ada perlawanan. Saya juga dan Dicky sudah dilaporkannya terlebih dahulu dengan tuduhan menggunakan nama dan logo Apkomindo. Ini kan sudah keterlaluan. Maka harus saya lawan,” tegas Hoky kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/10).
Menurut Hoky, sudah saatnya semua kebusukan para pengurus Yayasan Apkomindo harus diungkap. “Mereka itu justru yang melakukan perbuatan melawan hukum, dan bukan kami dari Asosiasi. Kami juga menduga event Indocomteck hanya dijadikan ajang memperkaya segelintir orang yayasan Apkomindo,” tandasnya lagi.
Hoky melanjutkan, dengan adanya laporan ini, maka nantinya semua pihak akan semakin terbuka dan semakin mengerti tentang prilaku para pendiri sekaligus pemilik Yayasan Apkomindo Indonesia ini. Harapannya tentu teman-teman media berkenan membantu meliput serta membantu mengungkap fakta-fakta yang ada, khususnya pihak Polri
Setelah menerima laporan, Hoky berharap polisi bergerak cepat mengungkap kasus yang dilaporkannya. Karena para pendiri sekaligus pemilik Yayasan Apkomindo Indonesia terus mengganggu pengurus Apkomindo yang sah, bahkan ada pihak yang secara terbuka menyatakan ‘ada orang yang siap menyediakan dana supaya dirinya masuk penjara.
“Terbukti saat ini saya selaku Ketum Apkomindo dan Pak Dicky Purnawibawa selaku Ketua DPD Apkomindo DIY telah dijadikan tersangka di mana didalam BAP-nya tertuliskan: ‘(IR SOEGIHARTO SANTOSO) diperiksa dan didengar keterangannya sebagai Tersangka dalam Perkara Tindak Pidana Hak Cipta dengan sengaja dan tanpa hak menggunakan logo APKOMINDO milik SONNY FRANSLAY ,” tegas Hoky.