HARIANTERBIT.CO – Arsip berkas kasus pembunuhan pegiat hak asasi manusia Munir Said Thalib, hilang. Publik diminta untuk bersabar dan pemerintah masih mencari dimana arsip tersebut. “Bukan hilang masih dicari, kalau di Sekneg tak ditemukan kan masih ada juga di tim pencari fakta (TPF),” tandas Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di kantornya, Jumat (21/10).
JK mengatakan, proses hukum terhadap kasus pembunuhan Munir sesungguhnya sudah dilakukan. Buktinya, pengadilan menghukum mantan asisten pilot Garuda Indonesia Pollycarpus Budihari Prihanto selama 14 tahun penjara.
Dirinya membantah pemerintah abai dalam kasus ini. Ia meminta publik sabar menunggu upaya yang dilakukan pemerintah untuk menyelesaian kasus yang lama terbengkalai ini.
“Kita lihat saja prosesnya, tapi sudah dihukum, sebenarnya pemerintah sudah bertindak, bahwa kalau ada yang tidak puas ya kita lihat nanti,” pungkas dia.
Presiden Joko Widodo memerintahkan Kementerian Sekretaris Negara mencari dokumen laporan akhir TPF kasus kematian Munir. Namun, Kementerian Sekretaris Negara tak dapat menemukan dokumen itu.
Berdasarkan pernyataan Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Alex Lay, dokumen hasil investigasi tersebut tidak berada di Kemensesneg.
“Kita cek di dokumen enggak nemu, tanya pegawai yang kurang lebih bekerja di masa itu mereka mengatakan kita tidak mengadministrasi penerbitan keppres tersebut, tidak juga mengurus administrasi, termasuk tidak day to day dengan TPF,” papar Alex.
Jaksa Agung M Prasetyo pun mengaku telah mencari laporan akhir ini. Tapi, hasilnya masih nihil. Prasetyo bahkan mengaku telah menghubungi mantan anggota TPF untuk menanyai keberadaan laporan tersebut.