HARIANTERBIT.CO – Perkara kematian Wayan Mirna Salihin memasuki persidangan ke-31 ini mengagendakan penyampaian duplik tim penasihat hukum atau jawaban atas replik dari jaksa penuntut umum.
Sidang yang dimulai pukul 13.58 WIB pada Kamis (20/1) ini, dalam pembacaan dupliknya, Jessica mengatakan, ada informan yang melihat suami Mirna, Arief Soemarko, memberikan uang kepada barista Kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra, sebelum Mirna tewas. Amir Papalia melihat Arief memberikan bungkusan berwarna hitam kepada Rangga di parkiran Sarinah.
“Saya dapat informasi dari salah satu penasihat hukum saya. Seorang bernama Amir Papalia melihat Arief memberikan bungkusan hitam kepada Rangga di parkiran Sarinah sehari sebelum Mirna meninggal, yakni pada 5 Januari 2016 pukul 15.50,” kata Jessica dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, Kamis (20/10).
Selanjutnya, salah satu penasihat hukum Jessica pun membacakan transkrip rekaman Amir.
Dalam transkrip yang dibacakan, Amir yang memarkirkan mobilnya di Sarinah melihat dari kejauhan lima meter bahwa seseorang yang mirip dengan Arief memberi bungkusan berwarna hitam kepada Rangga yang saat itu memakai baju kotak-kotak.
Amir pun juga sempat datang ke Kafe Olivier untuk menanyakan keberadaan Rangga pada 5 Januari 2016, tepatnya pukul 15.50 WIB dan mengetahui bahwa Rangga hari itu tidak masuk.
“Saya bisa ketemu pelayan kafe yang bernama Rangga. Saya wartawan. Saya bilang wartawan Mabes, saya tidak bilang polisi. Orang di sana bilang oh dia tidak masuk,” kata Amir pada transkrip yang dibacakan penasihat hukum Jessica.
Amir pun juga menduga bahwa Arief memberikan Rangga uang sebesar Rp140 juta untuk membunuh Wayan Mirna Salihin.
Sebelumnya, jaksa menuntut majelis hakim menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada terdakwa Jessica Kumala Wongso dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin.
Hadiah Ferrari
Sementara itu, menanggapi duplik yang disampaikan Jessica dan pensihat hukumya, ayah Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin, akan menghadiahkan mobil Ferrari baru miliknya jika Amir Papalia datang dan bersaksi memberikan keterangannya.
Sayembara ini terkait keterangan dari Jessica Kumala Wongso, yang menyebut bahwa Amir Papalia yang mengaku sebagai wartawan Mabes Polri Divisi Hukum, melihat suami Mirna, Arief Soemarko, memberikan uang kepada barista Kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra sebelum Mirna tewas.
“Kalau Hotman Paris dia sayembara Lamborghini yang ketabrak itu, saya kasih Ferrari saya deh yang baru. Suruh tunjukin Amir, buktikan kalau memang Arief memberi uang Rp140 juta. Ngomong enak saja,” kata Darmawan saat ia mendatangi PN Jakarta Pusat, Kamis (20/10).
Darmawan mengatakan, Amir telah memfitnah Arief dan Rangga, serta memberikan keterangan yang tidak benar kepada tim penasihat hukum Jessica. Menurut Darmawan, tidak mungkin Arief melakukan pembunuhan berencana karena telah membuktikan cintanya dengan menikahi Mirna.
Dari keterangan Darmawan, Arief dibuat kesal atas pernyataan yang disampaikan Jessica dan penasihat hukumnya. “Arief jadi kesel, udah bininya meninggal, Rangga juga kaget. Dia bilang saya mau (lapor) ke Polda. Kan dulu sudah saya beresin,” pungkas Darmawan. (*)