HARIANTERBIT.CO – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui, bila revisi Peraturan Pemerintah (PP) 79 Tahun 2010 telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan ditandatangani, maka menjadi dasar di kegiatan sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) akan lebih menarik.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, dengan adanya dukungan pemberian fasilitas perpajakan maupun nonperpajakan di masa eksplorasi dan insentif nonfiskal tersebut, maka diharapkan sektor hulu minyak dan gas akan lebih atraktif sehingga muncul investor-investor dengan investasi baru yang pada akhirnya akan menaikkan produksi minyak di Indonesia.
“Saya optimis produksi dapat ditingkatkan melalui aktivitas eksplorasi dan eksploitasi migas,” kata Arcandra di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, senin (17/10).
Saat ini, sambung Aracandra, masih didiskusikan lagi dengan pemangku kepentingan terhadap pengembalian biaya operasi (cost recovery) oleh kontraktor untuk dikaji kembali. Juga rencana dilakukakan pembebasan pembebanan Biaya Operasi Fasilitas Bersama (cost sharing) oleh kontraktor.
Sementara itu, pemerintah mengklaim telah melakukan penyederhanaan perizinan di sektor minyak dan gas bumi (migas). Setelah jumlah perizinan dianggap menghambat masuknya investor di sektor migas.
“Saya senang dengan proses penyederhanaan di Direktorat Jenderal Migas dari 142 macam izin, sekarang mengarah ke enam perizinan peraturan di migas. Ini akan membuat ESDM menjadi kementerian paling efisien,” kata Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.
Sebenarnya banyak pula hal-hal yang dapat dipotong di perizinan untuk menggairahkan di sektor migas, tetapi bagaimanapun hal itu tetap berpegang pada undang-undang.
“Kita nggak ingin business process tidak baik, seperti kita tidak ingin pengembangan Geothermal dari tujuh tahun lalu menjadi empat tahun, dan kita bisa percepat proses itu tanpa melanggar UU yang ada,” ungkap Luhut.
Kementerian ESDM mempunyai arah yang jelas dalam sektor energi. Dia meyakininya kalau rekan-rekannya di ESDM memiliki kompetentsi itu dengan baik.
“Kami minta ESDM jangan berpolitik praktis, kompetensi Anda harus dikedepankan. Jangan buruk sangka pada orang lain itu pesan saya,” pinta Luhut dalam pesannya. (dade)