HARIANTERBIT.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Ignasius Jonan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Jonan diangkat sebagai menteri ESDM berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 114/ P/ Tahun 2016 tentang pengangkatan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Kabinet Kerja sisa masa jabatan tahun 2014-2019.
Di lingkungan Kabinet Kerja, Jonan bukanlah pendatang baru. Dia pernah menjabat Menteri Perhubungan selama periode 27 Oktober 2014 hingga 27 Juli 2016. Posisi Jonan kemudian digantikan Budi Karya Sumadi.
Selain Jonan Presiden Jokowi juga melantik Arcandra Tahar sebagai Wakil Menteri ESDM. Arcandra dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 115/P /Tahun 2016.
Rasa senang dan bahagia. Itulah yang dirasakan Ignasius Jonan ketika kembali dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai menteri Kabinet Kerja.
Menteri ESDM disandang Jonan hanya sekitar dua jam setelah Presiden Jokowi menghubunginya, pada pukul 11.00 WIB. “Saya dihubungi hari ini, pada sekitar jam 11.00 WIB” ujar Jonan.
Jonan mengaku, untuk jabatan yang dipercayakan kepadanya, tanpa melalui fit and proper test. Bahkan, Presiden Jokowi tidak pernah secara khusus memanggilnya untuk menyampaikan penempatan dirinya sebagai menteri ESDM.
“Sama sekali tidak. Saya pernah bertemu Pak Presiden sekitar satu setengah bulan lalu. Tapi, ya kami berbicara secara umum,” kata Jonan.
Meski belum berpengalaman bekerja di sektor energi, Jonan berjanji akan bersinergi positif dengan Arcandra.”Yang saya pikir begini, ini kan ada Pak Wakil Menteri dan saya. Kita harus tandem, harus bekerja sama sehingga hasilnya sesuai diharapkan Bapak Presiden dan masyarakat,” papar Jonan.