BNN BONGKAR 12 KG SABU ASAL MALAYSIA

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar peredaran narkotika jaringan sindikat internasional asal Malaysia, jenis sabu seberat 12 kilogram.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengintaian petugas selama dua bulan. Pada 6 Oktober 2016, petugas mendapat informasi bahwa sabu akan dibawa dari Aceh ke Medan.

“Kelima pelaku diamankan di sebuah rumah di kawasan Jalan Sei Putih Baru, Medan Sumatera, Utara. Sabu ini diduga kuat berasal dari Malaysia,” kata Komjen Pol Budi Waseso di Jakarta, Kamis (13/10).

Selanjutnya, BNN melakukan pemantauan terhadap dua target yaitu tersangka berinisial BUS dan HAS keduanya diduga kuat sebagai kurir yang membawa sabu dengan menggunakan mobil, dari Aceh Timur menuju Medan.

Kedua tersangka mendapat pengawalan dari dua pelaku lain, yaitu YO dan ZUL, keduanya adalah pengawal kurir. Para pelaku juga diduga kuat berperan sebagai pemberi informasi tentang situasi jalan yang akan dilalui.

“Pada 7 Oktober 2016, keempat pelaku tiba di sebuah rumah yang disediakan oleh tersangka IK yang digunakan untuk menyimpan narkoba di Jalan Sei Putih Baru Nomor 24 Lingkungan 6 Kelurahan Baburah, Medan, Sumatera Utara,” ujar Buwas.

Setelah para pelaku memindahkan sabu tersebut dari mobil ke dalam rumah, petugas BNN berhasil meringkusnya. “Dari keterangan tersangka, sabu ini akan diedarkan di kawasan Medan dan sekitarnya,” ungkapnya.

Para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1, Pasal 112 Ayat 2 juncto dan Pasal 132 Ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *