HARIANTERBIT.CO – Persoalan tambang swasta yang diduga melakukan penggelapan pajak dan royalti sekarang menjadi buah bibir masyarakat di Provinsi Sulawesi Tenggara. Perbincangan dikalangan aktivis khususnya pemerhati pertambangan cukup menarik untuk didiskusikan.
“Pertambangan Swasta yang berada di Kabupaten Bombana itu diduga melakukan penggelapan pajak dan royalti dari tahun 2010-2015, menurut Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara perusahan tambang itu PT PLM sangat merugikan keuangan daerah dan negara, akibat para pengurus atau direksinya melakukan manipulasi hasil produksi emas,” kata Ketua Forum Pemerhati Tambang Provinsin Sulawesi Tenggara, La Ode Mursilin, Minggu (9/10), di Jakarta.

Dalam beberapa hari kebelakang setalah diamati Kejaksaan Tinggi terlihat progres dalam mengembangkan kasus dimaksud, sehingga adanya tersangka dan sudah ditahan diantaranya Fahlawi Mudjur Saleh, Made Susastra dan Rijal Taufik Fahreza.
“Namun tidak hanya penahanan sebatas direksi saja, bagi kami yang perlu ditahan dan dimintai keterangannya juga adalah para pemilik atau pemegang saham, sebab pemegang saham selaku pemilik bisa saja atas perintah mereka, apalagi mengingat mereka adalah para pebisnis nasional yang sudah kawakan,” ujarnya.
Oleh karena itu, Kejaksaan tidak boleh tebang pilih dalam melaksanakan tugas negara, Kejaksaan wajib mengembangkan kasus itu sampai keakar-akarnya, sehingga menjadi terang menerang, apalagi patut diduga kuat banyak melibatkan oknum pejabat di Provinsi Sultra yang kaya akan tambang, nah disini kita lihat apakah Kejaksaan berani melakukan itu? Atau Kejaksaan hanya sebatas menangkap ecek ecek kelas tri saja yang ditangkap.
“Kami dari Forum Pemerhati Tambang Provinsi Sulawesi Tenggara akan terus memantau jalannya kasus itu, kewajiban moral bagi kami untuk turut serta berperan sebagai masyarakat peduli akan lingkungan dan keuangan daerah dan negara. Apabila hal ini tidak dapat ditindak lanjuti oleh Kejaksaan masih tebang pilih maka kami tidak akan sungkan turun kejalan dengan jumlah masa yang tidak sedikit,” ungkap Mursilin. (dade)