HARIANTERBIT.CO – Berdasarkan laporan dari warga tentang adanya sekitar 30 pelajar yang kumpul di depan sekolah SMP dan SMA 32 Pekojan, jajaran Polsek Tambora segera meluncur ke lokasi untuk mengantisipasi terjadinya tawuran, Kamis (6/10). sekitar pukul 13.00 WIB.
Setibanya di lokasi, petugas patroli dan Unit Buser Reskrim Polsek Tambora langsung memberikan imbauan kepada para pelajar yang sedang berkumpul untuk membubarkan diri.
Lima pelajar yang dicurigai diamankan, dua di antaranya kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat digeledah yakni, RZ (15) membawa arit, sedangkan KY (16) membawa gancu es dan nekel bercincin empat jari. Kelima pelajar tersebut digelandang ke Kantor Polsek Tambora.
RZ dan KY diamankan Unit Buser Reskrim Polsek Tambora guna penyidikan lebih lanjut, sedangkan tiga pelajar lainnya dimintai keterangannya sebagai saksi, dan dilakukan pembinaan oleh jajaran Polsek Tambora.
Polisi akan memanggil orang tua dari tiga pelajar tersebut dengan membawa surat pengantar dari RT, RW dan kelurahan, dan akan dibuat surat pernyataan. Setelah surat pernyataan dibuatkan, selanjutnya tiga pelajar akan dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing. (johan)