RIBUAN WARGA SURAKARTA BELUM MENDAPATKAN E-KTP

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Surakarta, total warga Surakarta yang wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) sebanyak 418 ribu orang. Namun, masih ada ribuan warga Surakarta belum memiliki E-KTP.

Sebanyak 405 ribu warga telah melakukan perekaman data. Sementara itu sisanya yakni 13 ribu warga Surakarta belum sama sekali melakukan perekaman data. Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta pun kebingungan lantaran kekurangan stok blangko E-KTP.

“Hanya memiliki sisa stok blangko sebanyak 6.000 lembar,” kata Kadisdukcapil Surakarta Suwarto di Balai Kota Surakarta, Kamis (6/10).

Dengan demikian, lanjut Suwarto, masih kekurangan 7.000 blangko E-KTP. Sebab itu, pemkot mengeluarkan surat keterangan sementara untuk warga sebagai pengganti E-KTP.

“Kami membuat E-KTP berdasarkan permintaan masyarakat, tetapi untuk saat ini memang stok blangko tinggal enam ribu, sebab itu rencananya akan menggunakan surat keterangan sementara dulu,” ujar Suwarto menerangkan.

Suwarto memperkirakan, stok blangko yang ada akan habis pertengahan Oktober ini. Sementara bagi warga yang belum mendapatkannya, akan menggunakan surat keterangan penduduk sementara. Pemkot Surakarta telah meminta tambahan blangko kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, persediaan blangko di pemerintah pusat pun telah habis.

“Menurut infrormasi, persediaan blangko akan ada lagi tiga sampai empat bulan. Tapi ada surat keterangan sementara yang bisa digunakan warga untuk berbagai keperluan,” pungkas Suwarto. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *