PELAKSANAAN KAWASAN BEBAS ASAP ROKOK DI INSTANSI PEMERINTAH OMDO

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Efektivitas Perda No 8 Tahun 2015 sejak diterapkan sebulan lalu, hingga awal Oktober 2016 di seluruh instansi pemerintah hanya omong doang (omdo), buktinya masih banyak di kalangan pegawai negeri masih terlihat bebas merokok.

Tulisan yang terpampang hanya merupakan jargon pemerintah yang dianggap angin lalu. Sebab merokok hampir serupa seperti air yang dibutuhkan setiap saat oleh para pecandu rokok.

“Sulit mas, tidak mungkin rokok bisa dihilangkan, apalagi menyangkut kebiasaan yang sudah dianggap seperti kebutuhan, ya mestinya seluruh pedagang rokok yang berada persis dekat dengan lingkungan kantor pemerintah atau pendidikan dilarang menjual rokok, atau para pegawai diperiksa untuk tidak membawa jenis rokok apa pun,” terang Setiawan, aktivis Cirebon yang kerap masih melihat pegawai pemerintah di sejumlah kantor merokok bebas, Kamis (6/10).

Sementara itu, secara bersamaan di lingkungan pendidikan, SMK Nasional di Jl Perjuangan, mendadak kedatangan rombongan dari Humas Pemkot, Dinkes dan Satpol PP, mereka datang sekitar pukul 08.00 WIB untuk melakukan sosialisasi Perda No 8/2016, kepada seluruh siswa SMK Nasional.

“Sekalipun mendadak, kami tetap menyiapkan segala sesuatunya agar kegiatan sosialisasi Perda Bebas Asap Rokok berjalan lancar. 100 siswa sudah kami siapkan dan sosialisasi berakhir pada pukul 10.30 WIB. Alhamdulillah semua lancar,” terang Dede, salah seorang guru SMK Nasional, Kamis (6/10). (nurudin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *