KASUS PENGGELAPAN PAJAK DAN ROYALTI PERUSAHAAN TAMBANG BIKIN GADUH

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Ketua Umum Sentral Gerakan Rakyat for Jokowi-JK (Segera JJ) Akhrom Saleh menyampaikan, persoalan tambang selalu menjadi perhatian publik, kita ingat beberapa bulan lalu kasus PT Freeport Indonesia melibatkan para petinggi negara, salah satunya Setya Novanto sebagai ketua DPR RI bertemu dengan pejabat Freport diduga adanya deal-deal tertentu sehingga  menyebabkan tumbangnya Setya Novanto sebagai komandan legislatif.

“Begitu juga permasalahan tambang yang berada di Provinsi Sulawesi Tenggara dari 14 kabupaten/kota, yang kaya akan sumber daya alam khususnya nikel, namun diakibatkan pejabat dan pengusahanya tidak tegak lurus dalam aturan perundang-undangan, maka kini Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus tambang yang melibatkannya,” kata Akhrom, di Jakarta, Selasa (3/10).

Akhrom Saleh
Akhrom Saleh

Sedangkan di Kabupaten Bombana yang masih di Provinsi Sultra, ada beberapa perusahaan tambang emas yang bermasalah salah satunya PT Panca Logam Makmur yang menyebabkan kerugian negara kurang lebih Rp141 miliar pada 2010-2011 (selama 27 bulan), yang melibatkan beberapa pejabat perusahaan tersebut di antaranya, Tommi Jingga selaku direktur utama, Fahlawi Mudjur Saleh, Heng Khok Soe alias Sindo Sumidomo alias Aswi sebagai pemegang saham mayoritas asal Surabaya, Susan sebagai kepala bagian keuangan, dan saudara Pieter sebagai akunting.

Dalam sangkaannya atau dugaan kuat kasus ‘manipulasi hasil produksi emas’, secara otomatis maksud dan tujuannya adalah manipulasi pembayaran pajak serta royalti kepada negara selama 27 bulan dalam rentang 2010-2011.

“Dalam kasus yang telah disebutkan di atas, maka Kejaksaan Tinggi Sultra sekarang melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kerugian negara ratusan miliar rupiah, sehingga ditahannya Fahlawi alias Selie sebagai tersangka, hanya saja pelaku-pelaku lain belum ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Akhrom.

Ironisnya, sekarang masa kepemimpinan Joko Satrio sebagai direktur utama 2015 sampai sekarang, izin perpajangan tambangnya atau IUP belum dapat perpanjangan dari pihak pemerintah, namun masih beroperasi!

“Oleh karenanya, harapan kami Sentral Gerakan Rakyat for Jokowi-JK sebagai relawan Jokowi berkewajiban moral mengawal dan mengawasi kebijakan pemerintah baik di pusat dan daerah agar dapat berjalan sebagai mana mestinya,” ungkap Akhrom.

Begitu juga dengan Kejaksaan Tinggi Sultra, diharapkan dapat mengejar pelaku-pelaku lainnya yang berujung final kepada pemegang saham asal Surabaya, khususnya Sindo Sumidomo alias Aswi, di mana diduga kuat aliran dana ratusan miliar rupiah ke rekening miliknya yang menyebabkan kerugian negara tersebut. (dade)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *