HARIANTERBIT.CO – Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo angkat bicara mengenai pemukulan terhadap jurnalis NET TV, Soni Misdananto, yang dilakukan oknum anggota TNI Angkatan Darat dari Batalyon Infanteri Lintas Udara 501 Madiun, Minggu (2/10).
Panglima TNI menjelaskan, aksi premanisme yang dilakukan anak buahnya itu tengah diselidiki.
“Itu semuanya sudah ditindaklanjuti. Kita mengadakan penyelidikan dan penyidikan. Tentunya sudah diproses,” kata Gatot saat menghadiri pagelaran wayang orang di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta, Minggu (2/10) malam.
Gatot menuturkan, institusinya tentu akan mengendepankan cara-cara kekeluargaan dalam penyelesaian masalah itu. Terlebih masalah tersebut hanya kesalahpahaman.
Panglima TNI mengaku, telah terjadi perdamaian antara kedua belah pihak dalam peristiwa tersebut. “Sudah dilakukan perdamaian kedua kubu. Tentunya sudah diproses,” ujar Gatot.
Meski begitu, Gatot memastikan akan ada sanksi untuk anak buahnya yang terbukti melakukan aksi kekerasan. Namun, ia belum bisa berspekulasi lebih mengenai sanksi tersebut.
“Sanksinya saya tidak bisa sampaikan berat atau ringan sesuai dengan hasil penyelidikan, penyidikan, dan hukum tentunya,” tandas mantan Kepala Staf TNI AD ke-30 ini.

Minta Maaf
Sementara Kadispenad Brigjen MS Fadhilah menyampaikan permintaan maaf atas terjadinya peristiwa ini. Ia mengatakan penyesalannya akibat adanya kekerasan yang dilakukan oknum anggota TNI Angkatan Darat tersebut.
Meski demikian, Fadhiah menuturkan, belum mendapatkan informasi yang utuh terkait peristiwa ini. Namun, dia mengklaim pemukulan tak terjadi secara bertubi-tubi.
“Yang kami dengar itu memang ada terjadi sempat pukul satu kali tapi tidak berulang-ulang menyebabkan sampai seperti, apa itu mungkin kesalahpahaman,” imbuh Fadhilah.
Fadhillah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang dalam menjatuhkan sanksi apa yang dijatuhkan bagi oknum anggota TNI AD pemukul jurnalis.
“Berikanlah kesempatan untuk dilakukan pemeriksaan karena pemeriksaan itu nanti yang akan membuktikan di mana tingkat kesalahannya, seberapa tingkat kesalahannya seperti yang disampaikan Panglima TNI kita mengedepankan hukum,” pungkas Fadhilah.
Peristiwa berawal saat Soni sedang meliput kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anggota perguruan Pencak Silat Setia Hati (PSSH) Teratai dengan masyarakat di perempatan Ketekan, Kota Madiun. Tak lama setelah kecelakaan terjadi, sekumpulan aparat TNI dari Batalyon Raider 501 memukuli anggota PSSH Teratai yang diduga sebagai penyebab kecelakaan. Soni bergegas mengambil kameranya dan mengabadikan tiap detik peristiwa pemukulan.
Usai pemukulan, Soni diringkus dan dibawa aparat TNI ke pos terdekat. Salah seorang anggota TNI diketahui bernama Prada Herdyana meminta paksa sebuah memory card lalu merusaknya.
“Aparat juga memukuli secara bertubi-tubi di bagian wajah dan paha. Saya dibawa ke pos terus dipukuli,” ungkap Soni, Minggu (2/10).
Bersama Kapolres Madiun AKBP Susatyo Purnomo Condro, Soni menyambangi RSUD dr Soedono untuk melakukan visum. Dia akan melaporkan tindakan kekerasan ini kepada Denpom TNI.
Pernyataan sikap IJTI
Sementara itu, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Tapal Kuda mengeluarkan pernyataan sikap atas tindakan semena-mena yang dilakukan oknum anggota TNI Angkatan Darat dari Batalyon Infanteri Lintas Udara 501 Madiun pada Minggu (2/10), yaitu:
- Mengutuk keras tindakan semena-mena oknum TNI terhadap insan pers.
- Mendesak Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo segera turun tangan untuk membenahi perilaku anggotanya yang semena-mena.
- Mendesak Denpom TNI untuk menindak para pelaku yang telah menghajar Sony Misdananto sesuai hukum yang berlaku.
- Mendorong Dewan Pers dan juga Komnas HAM RI usut tuntas setiap tindakan yang mengancam keselamatan bagi jurnalis.
Pernyataan sikap ini disampaikan kepada Pengurus Pusat IJTI di Jakarta, Kantor Dewan Pers Jakarta, Kantor Komnas HAM Jakarta dan Mabes TNI di Jakarta. (*/dade)