Jessica

AIR MATA JESSICA BERDERAI DI PENGADILAN

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito Muwardi pada sidang ke-26 kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso memberikan kesempatan terdakwa untuk bebas bicara apa pun di depan majelis hakim. “Silakan bicara apa saja,” ungkap Ardito sebelum sidang di PN Jakarta Pusat, Rabu (28/9).

 Jessica
Jessica

Satu persatu pertanyaan jaksa dijawab dengan pelan dan pasti. Giliran menyinggung jalannya pemeriksaan, Jessica Kumala Wongso sempat emosional ketika menceritakan pengalamannya mendekam di Rutan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Ketika itu, ia bertemu dengan Kasubdit Jatanras yang saat ini menjabat Wakil Direkur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heriawan. Jessica pun mengaku sempat diperiksa oleh Herry.

“Saya ingat ada Bapak Herry Heriawan. Saya disuruh duduk, ditanya-tanya beberapa pertanyaan. Tidak lama kemudian saya mendadak lemas. Saya ditanya, hanya boleh jawab pakai tangan, tidak boleh pakai mulut. Lama-lama saya tidak sadar total,” ujar Jessica berurai air mata.

Namun, Jessica mengaku kaget dengan pertanyaan yang dilontarkan Herry Heriawan ketika itu. Sebab, pertanyaan tersebut di luar konteks penyidikan. “Kamu pacaran butuh yang seagama atau tidak, kamu tipe saya banget,” ungkap Jessica.

Kasus ‘kopi sianida’ ini memang cukup menarik perhatian publik. Mirna tewas usai minum es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu 6 Januari 2016 lalu. Mirna diduga tewas akibat racun sianida yang terdapat di dalam es kopi itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *