HARIANTERBIT.CO – Kelakuan kakek di Purwomukti Raya, Pedurungan, Kota Semarang ini benar-benar keterlaluan. Di usianya yang hampir 70 tahun, dia masih doyan mengumbar syahwat. Sayangnya, nafsu sang kakek justru dilampiaskan pada bocah balita berusia empat tahun!
Kakek berinisial ED (68) ini akhirnya harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya setelah keluarga korban berinisal AA memutuskan melapor ke polisi, Minggu (25/9).
“Keluarga merasa curiga dengan perubahan yang terjadi pada korban. Dia jadi pendiam dan selalu mengeluh sakit pada alat kelaminnya,” kata MC, kerabat korban saat melaporkan kasus tersebut di Polrestabes Semarang.
Dari keterangan korban diketahui bahwa perbuatan tak senonoh itu dilakukan di Tlogo Timur Raya, Kota Semarang, pada Kamis (22/9) petang. Namun, MC belum bisa menceritakan secara detil kronologi kasus asusila tersebut.
“Kami sudah membawa korban ke RS Bhayangkara dan tim medis menyatakan ada luka pada alat kelaminnya yang diduga akibat perbuatan asusila,” imbuh MC.
Pihak keluarga berharap agar kasus tersebut segera ditindaklanjuti. Sebab, perbuatan itu sudah mengakibatkan trauma pada korban dan bisa berdampak buruk terhadap perkembangannya.
Sementara itu, atas laporan laporan keluarga korban AA, Polrestabes Semarang langsung merespons dengan menangkap dan menahan kakek ED yang diduga melakukan pelecehan seksual.
“Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan kerabat korban yang berinisial AA. Pelakunya sudah kami tahan, sudah kami tangani,” ujar Kumarsini,” kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Kumarsini, Minggu (25/9).
Kumarsini menuturkan, pihaknya menjebloskan ED ke jeruji besi lantaran bukti dan saksi terkait kasus tersebut sudah lengkap.
“Alat bukti kuat, saksi juga ada,” sambung Kusmarini.(*)