POLISI RINGKUS GEMBONG SINDIKAT PENYELUNDUPAN MANUSIA

Posted on

HARIANTERBIT.CO – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil menangkap ‘orang kuat’ sindikat penyelundup manusia, Abraham Louhenapessy, di Jakarta. Dia selama bertahun-tahun disebut sudah menyelundupkan sekitar 1.500 pencari suaka ilegal ke Australia. Beberapa kali tertangkap, Abraham selalu lolos dari jerat hukum.

Abraham pernah ditangkap tahun 2007, tapi hanya ditahan sebentar. Tahun 2009 dia ditangkap lagi setelah ditemukan bersembunyi di sebuah perahu yang dipenuhi pencari suaka. Ketika itu dia hanya dijatuhi hukuman denda. “Abraham dikenal sebagai pemain lama dalam perdagangan manusia,” kata Kepala Penyidik Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Sulistiyono di Jakarta, Jumat (23/9).

Abraham Louhenapessy yang dikenal sebagai ‘Kapten Bram’, ditangkap pada Kamis (22/9) di Jakarta karena diduga terlibat dalam kejahatan penyelundupan dan perdagangan manusia (human trafficking). Abraham dituduh terlibat dalam pembelian perahu untuk menyelundupkan pencari suaka ke Selandia Baru dan Australia. Kapten Bram akan dipindahkan ke Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur untuk diadili.

“Pelaku ini ditangkap kemarin (22/9) di kawasan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat. Dia bekerja sebagai pengkoordinir para pencari suaka asal luar negeri dan dibawa ke Selandia Baru. Pelaku ditangkap ketika baru kembali dari perjalanan ke luar negeri,” ujar Sulistiyono.

Kasus keterlibatan penyelundupan berawal sejak Mei 2015, saat Kapten Bram dan sepuluh pelaku lainnya memberangkatkan para pencari suaka secara ilegal ke Selandia baru. Setiap pencari suaka diminta membayar 4.000 sampai 8.000 dolar AS.

“Menggunakan dua kapal, di kapal ada 65 imigran yang 10 berasal dari Bangladesh, satu Myanmar, dan 54 dari Sri Lanka. Tapi sesampainya di perbatasan perairan Australia, kapal ini dicegat dan didorong kembali ke perairan Indonesia, hingga akhirnya kapal itu terdampar di Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur,” kata Sulistiyono.

“Dalam sekali pemberangkatan para sindikat bisa meraih uang sebesar 325.000 dolar AS atau sekitar Rp4 miliar,” tambah Sulistiyono. Pelaku yang lain sudah ditangkap di Pulau Rote dan dijatuhi hukuman penjara.

Abraham Louhenapessy memang sudah dikenal lama sebagai “orang kuat” di belakang sindikat penyelundup manusia.

Australia ucapkan selamat
Sementara itu pemerintah Australia mengucapkan selamat kepada Kepolisian RI atas penangkapan Abraham Louhenapessy alias Kapten Bram yang sejak 1999 menjadi buruan aparat Australia.

“Kami tahu bahwa Kapten Bram merupakan pemain utama dalam jaringan penyelundupan manusia di seluruh Indonesia dan kami mengucapkan selamat kepada Kepolisian Nasional Indonesia atas tekad mereka untuk menghentikan penjahat ini membahayakan nyawa orang-orang rentan lainnya,” demikian disampaikan Menteri Imigrasi Australia Peter Dutton dalam statemen seperti dilansir Reuters, Sabtu (24/9).

Menteri Kehakiman Australia Michael Keenan mengatakan, Kapten Bram bisa terancam hukuman penjara maksimum 10 tahun.

“Kami sangat senang karena penyelundup manusia yang terkenal ini telah dihentikan… namun kami tahu masih ada penjahat-penjahat penyelundup manusia lainnya di luar sana dan kami akan terus bekerja sama dengan mitra-mitra regional kami untuk membawa mereka ke pengadilan,” tutur Keenan dalam statemen bersama dengan Menteri Imigrasi Australia Peter Dutton.

Untuk menghentikan penyelundupan manusia, Australia telah memberlakukan kebijakan pencari suaka yang ketat. Australia akan menghadang kapal-kapal di laut dan kapal pencari suaka yang menuju Australia untuk dibawa ke kamp detensi di Nauru di Papua Nugini. Para pencari suaka dengan cara seperti ini tidak akan pernah akan diberi masuk ke Australia.

Namun, PBB dan sejumlah lembaga hak asasi manusia telah meminta dilakukan pemantauan ke kamp-kamp pengungsi dan pencari suaka yang diduga kuat diwarnai kerusuhan, kematian, pelanggaran hukum yang dilakukan tahanan, dan pelecehan seksual. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *