HARIANTERBIT.CO – Mantan Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berlaku adil dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Tanah Air. Din mengkritik kinerja KPK yang belum maksimal dalam melakukan pengungkapan kasus dugaan korupsi skala besar selama ini.
Menurut Din, banyak kasus dugaan korupsi berskala besar yang masih belum tuntas diselesaikan. “Bagaimana itu Century, ke mana itu BLBI, Hambalang, reklamasi, Sumber Waras? KPK tidak juga mengurus. Yang (Rp)100 juta diurus, yang miliaran, triliunan dibiarkan,” kata Prof Dr KH Muhammad Sirajuddin Syamsuddin MA atau dikenal dengan Din Syamsuddin usai menghadiri Dies Natalis Ke-58 Universitas Muhammadiyah Surakarta, Sabtu (24/9) siang.
Dibanding dengan kasus dugaan korupsi yang disebutnya, Ketua MUI ini menilai, KPK saat ini justru lebih getol memburu kasus dugaan korupsi yang hanya bernilai ratusan juta. Seperti terjadi pada Ketua DPD RI Irman Gusman yang ditetapkan tersangka oleh KPK beberapa waktu lalu, karena diduga menerima suap untuk memuluskan kuota impor gula di Sumatera Barat senilai Rp100 juta.
“Saya tidak bermaksud membela Irman, saya hanya mengkritik KPK dalam penegakan hukum memberantas korupsi hendaklah secara berkeadilan, jadi kepada siapa pun tidak tebang pilih,” tutur pria kelahiran Sumbawa, NTB, 58 tahun silam ini. (*)