HARIANTERBIT.CO – Wartawan Tribun Jabar mengaku menerima ancaman dari beberapa pihak terkait pemberitaan yang ia turunkan soal dana Pekan Olahraga Nasional (PON) 2016.
Moh Zezen Zainal M, wartawan harian Tribun Jabar dan Tribunnews.com, pekan lalu memberitakan pernyataan Kemenpora soal penggunaan dana PON 2016. Berita tersebut tayang pada edisi cetak Tribun Jabar edisi Sabtu (17/9), dan muncul sebagai headline dengan judul ‘Hati-hati Penggunaan Dana. Jangan Sampai Kasus PON Riau Terulang’.
Pemberitaan tersebut ternyata mengusik beberapa pihak, yang kemudian menyampaikan ancaman pada Zezen. Wartawan yang sehari-hari bertugas meliput di Pemprov Jawa Barat itu menerima intimidasi lisan dan tulisan dari orang yang mengaku anggota LSM dan ormas.
“Pada Sabtu (17/9) siang sekitar pukul 10.59, saya menerima pesan singkat (SMS) dari seseorang dengan nomor yang tidak saya kenal (Mr A). Dalam SMS itu, dia menanyakan keberadaan saya, seperti seorang yang akrab dengan saya. Lalu beberapa menit kemudian nomor tersebut menelepon ke nomor saya, tapi tidak terangkat karena ponsel saya sedang dicas. Ketika melihat ada panggilan tak terjawab dan SMS, saya berinisiatif menelepon nomor bersangkutan, namun tidak dijawab. Tak berselang lama nomor itu kemudian mengirim beberapa SMS ancaman, dan meminta saya tidak lagi memberitakan hal-hal sensitif tentang PB PON seperti penggunaan dana, dan lain-lain,” kata Zezen.
Ancaman pada Zezen kemudian datang dari orang yang berbeda, yang juga menghubungi melalui teleponnya. Orang kedua ini mengaku sebagai LSM, dan tersinggung dengan berita yang ditulis, dia bahkan mengatakan akan mendatangi Zezen langsung.
“Pada pukul 14.26 di hari yang sama, saya juga mendapat SMS dari nomor lain. Dia memperkenalkan diri sebagai Mr X (orang yg berbeda dengan nomor yang menghubungi saya pertama). Dia mengaku sebagai anggota LSM. Dia meminta saya mengangkat telepon.
“Pukul 14.37 Mr X tersebut menelepon saya. Saya angkat. Dalam perbincangan tersebut dia menyatakan keberatannya dengan berita yang saya buat, yang tayang pada hari Sabtu itu. Dia meminta saya untuk bertemu dengan dia dan teman-temannya, yang menurut dia tersinggung dengan berita yang saya buat. Dia juga mengancam akan mendatangi saya. Dia mengaku sudah tahu tempat tinggal saya. Dia bahkan mengancam akan membuat saya kapok bila masih terus membuat berita-berita yang mengkritisi PB PON. Dia dan beberapa orang yang berada di belakangnya (terdengar melalui suara di telepon) mengancam akan menghabisi saya dan karier saya di Tribun Jabar maupun desk tempat saya bertugas sekarang di Pemprov Jabar,” tutur Zezen.
Ancaman tersebut sempat mereda pada Minggu (18/9) dan Senin (19/9). Namun pada Selasa (20/9), ancaman itu berlanjut pada hal lain yang membuat Zezen benar-benar khawatir. Ada dua orang yang mendatangi rumahnya dan menanyakan keberadaannya.
“Pada Selasa (20/9) sekitar pukul 10.30 saya mendapat kabar dari istri saya, ada dua orang pria berbadan tinggi dan bertato mendatangi tempat tinggal saya di daerah Soreang, Kabupaten Bandung,” ujar Zezen.
“Dua orang yang penampilannya mirip preman itu (menurut istri saya) mengintimidasi istri saya yang sedang seorang diri berada di rumah. Mereka menanyakan keberadaan saya, menanyakan kapan saya pulang dan berada di rumah. Akibat intimidasi dan ancaman yang dilontarkan kepada istri saya tersebut, istri saya mengalami trauma berat sampe gemetaran saat saya telepon. Dia menceritakan kejadian yang dialaminya kepada saya sambil nangis dan gemeteran,” ungkap Zezen.
“Saya menilai kejadian ancaman dan intimidasi ini sudah keterlaluan dan sangat berlebihan, karena sudah menyentuh dan menimpa keluarga saya. Ini sudah mengarah kepada tindakan pidana, saya dengan didukung penuh Redaksi Tribun Jabar akan melaporkan kejadian ancaman dan intimidasi yang saya dan keluarga alami ini ke pihak kepolisian (Polda Jabar dan Polres Bandung), karena sudah mengancam jiwa dan mengusik ketenangan hidup kami. Kami mengecam tindakan premanisme yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab ini. Apalagi kebebasan pers diatur dan dilindungi oleh undang-undang,” papar Zezen. (*)