HARIANTERBIT.CO – Dalam rangka memperingati HUT Polisi Lalu Lintas (Polantas) ke-61, Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya bekerja sama dengan wartawan Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kolektif.
Penerbitan SIM kolektif, baik kendaraan roda dua atau sepeda motor maupu kendaraan roda empat atau mobil diperuntukkan bagi wartawan di lingkungan Polri.
Puluhan wartawan yang sudah mendaftar, akan dijadwalkan 10 orang per harinya mengikuti uji kompetensi di Kantor Satuan Pelaksana Administrasi (Satpas) SIM Dirlantas Polda Metro Jaya, di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Kepala Seksi (Kasi) SIM Polda Metro Jaya AKP Efri menjelaskan, kerja sama tersebut bukti jalinan komunikasi dengan pihak media massa.
Menurutnya, dari informasi yang diperoleh dari Pengurus wartawan Polda Metro Jaya, banyak rekan wartawan yang belum memiliki SIM. Padahal, pengendara kendaraan wajib memiliki SIM sebagai bukti legitimasi kompetensi.
“Artinya seseorang yang dinyatakan mampu dan terampil, baik pengetahuan di jalan raya sebagaimana diatur oleh undang-undang, pengemudikan kendaraan wajib memiliki surat izin mengemudi,” kata Efri di Satpas SIM Jalan Daan Mogot, Senin (19/9).
Efri berharap, dengan kerja sama tersebut akan mendukung tugas oprasional wartawan di lapangan. “Karena rekan-rekan juga ketika melaksanakan operasional di lapangan, suatu saat pasti akan bertemu dengan petugas. Apakah pada saat petugas sedang melakukan kegiatan penegakan hukum, baik itu razia di jalan raya ataupun memeriksa kelengkapan rekan-rekan. Sehingga, ketika rekan melaksanakan tugas oprasional ini menjadi sebuah kelengkapan yang sudah tidak diragukan lagi,” ujarnya.