HARIANTERBIT.CO – Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menegaskan, rakyat sudah menderita berhentilah kalian korupsi. “Lembaga kami akan lebih kejam menindak para koruptor,” tandasnya di sela-sala acara “Ngamen Antikorupsi”, di Stasiun Tugu, Yogyakarta, Sabtu (17/9/2016).
Pelaku korup di negeri tercinta ini belum mengalami penurunan. Terbukti masih adanya pejabat negara yang tersangkut kasus korupsi, seperti Ketua DPD RI Irman Gusman. “Sudah lama KPK memantau yang bersangkutan, kami tak pernah bertindak secara tiba-tiba, kami punya tim lidik,” tandasnya.
Seperti diketahui, Irman ditangkap dalam operasi tangkap tangan bersama Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaverandy Sutanto, Memei dan Willy Sutanto adik Xaverandy dan Joko Suprianto ajudan Irman. Suap diberikan di rumah dinas Irman.
Irman diduga menerima duit suap Rp100 juta terkait pengurusan kuota gula impor yang diberikan bulog pada CV Semesta Berjaya tahun 2016 di Sumbar. Irman diduga memberikan rekomendasi pada CV Semesta Berjaya supaya mendapat jatah.
Irman sebagai penerima suap disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaiamana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan Xaveriandy dan Memi sebagai pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaiamana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.