HARIANTERBIT.CO – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memblokir tiga aplikasi gay mulai Kamis (15/9). Tiga aplikasi sesama jenis yang diblokir tersebut yakni, aplikasi BoyAhoy, Grindr dan Blued.
“Ya kita sudah blokir tiga aplikasi tersebut, kemarin kita putuskan setelah dilakukan rapat tim panel,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Noor Iza, Kamis (15/9).
Tim panel yang dimaksud ialah Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (FPSBN). Disebutkan, forum itu terdiri dari perwakilan Kementerian Sosial, KPAI, psikolog, MUI, hingga ICT Watch.
Menurut Noor Iza, penutupan tiga aplikasi itu dilakukan setelah berkoordinasi dengan pengembang platform tersebut. Hal ini juga berdasarkan hasil keputusan rapat tim panel yang terdiri dari sejumlah stakeholder.
Platform aplikasi yang dimaksud adalah toko online seperti Play Store untuk pengguna smartphone berbasis Android, dan App Store untuk smartphone berbasis iOS. Diinformasikan, Play Store di bawah kewenangan Google dan App Store dibawah kendali Apple.
“Kita berkomunikasi dengan Google dan Apple untuk segera memblokir. Untuk saat ini, dua platform itu dulu, nanti bertahap kami juga teliti jika ditemukan aplikasi LGBT,” ujar Noor Iza.
“Sikap tim panel, kesimpulan terhadap aplikasi yang mempromosikan LGBT atau perilaku seksual menyimpang direkomendasikan untuk ditutup,” kata Noor menambahkan.
Tiga aplikasi tersebut, ujar Noor, memenuhi parameter tim panel untuk ditutup. Sementara, untuk aplikasi gay lainnya, yang sebelumnya disebut berjumlah 18 aplikasi, pihaknya menyatakan tidak menutup kemungkinkan akan bernasib sama.
“Jadi tiga aplikasi ini dulu, karena setelah kita cek memang tiga aplikasi tersebut yang paling terlihat penyimpangan seksualnya. Nah kalau 18 lainnya kan belum pasti, pihak Bareskrim juga kemarin hadir, dan juga akan kita cek juga, kalau seperti tiga aplikasi yang sudah dibokir, juga kemungkinan kita tutup,” kata Noor menjelaskan.
Mengenai kapan dilakukan pemblokiran aplikasi-aplikasi sesama jenis lainnya, Noor hanya menjawab, semua tergantung hasil penelusuran tim panel, jika aplikasi gay tersebut terbukti dengan gamblang memperlihatkan penyimpangan seksual. (*)