HARIANTERBIT.CO – Perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX 2016 diselenggarakan dengan biaya yang tidak sedikit, Rp2,1 triliun. Untuk itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan bisa turut mengawasi, karena berpotensi adanya korupsi.
Demikian disampaikan oleh Ketua Pembina Presidium Pemuda Indonesia (PPI) Rudy Darmawanto kepada wartawan di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9). Kedatangan PPI tersebut untuk mengajukan surat kepada Menpora tentang protes keras terhadap event PON XIX.
Menurut Rudy, anggaran penyelenggaraan PON merupakan uang rakyat yang berasal dari APBD, dan harus digunakan sebaik mungkin. Peran KPK sangat dibutuhkan untuk melakukan verifikasi dana PON 2016.
Sebab, kata Rudy, tidak ingin kasus korupsi yang pernah terjadi pada PON 2012 lalu di Riau terulang kembali.
“Itu adalah uang rakyat sah-sah aja kalau kami meminta kepada KPK. Indikatornya sih kami harap tidak ada. Tapi melihat venue-venue yang belum rampung saat ini, peluang itu ada dan berpotensi,” ujar Rudy.
“Kami sebagai masyarakat hanya ingin mengkritisi PON di Jawa Barat, KPK harus mengawasi PON, karena beberapa kali ada kasus korupsi,” tandas Rudy.
Selain itu, PPI juga mengkritisi tentang cabang-cabang olahraga yang dipertandingkan di PON 2016 tidak sama dengan cabor-cabor yang SEA Games, Asian Games dan Olimpiade 2020. Seharusnya ajang PON tersebut, lanjut Rudy, bisa dijadikan sebagai ajang pemanasan dan evaluasi di event-event selanjutnya.
Apalagi, Rudy melihat cabor-cabor yang dipertandingkan di PON 2016 lebih menguntungkan tuan rumah, karena tidak semua pemda memiliki cabor tersebut.
Berikut sembilan poin yang disampaikan oleh PPI:
- PON XXI sebagai ajang sportivitas dan prestasi harus dihindarkan dengan tatacara menghalalkan semua cara agar tuan rumah harus menjadi juara umum.
- PON XIX harus memenuhi aspek akuntabilitas karena penyelenggaranya menggunakan dana rakyat triliunan rupiah selaras dengan kebijakan penghematan anggaran yang telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.
- Meminta secara khusus kepada KPK untuk melakukan pengawasan dan supervisi terhadap penggunaan anggaran PON XIX 2016.
- Memohon kepada Menpora untuk melakukan kajian penting terhadap pertandingan cabang olahraga PON XIX tidak sejalan, dan bahkan tidak bersesuaian dengan cabor yang dipertandingkan di SEA Games, Asian Games dan Olimpiade.
- Harus kembali dilakukan verifikasi terhadap pimpinan pertandingan atau wasit dalam semua cabor pertandingan olahraga agar dapat berlaku dan bertindak netral dan fair play.
- Sistem komputer dalam menghitung skor pertandingan dalam cabang tertentu sangatlah tidak masuk akal dan tidak fair, karena itu harus dikembalikan kepada sistem drawing yang tetap digunakan dalam Olimpiade Brasil yang lalu.
- Keputusan soal batasan umur di dalam cabor tertentu yang telah disepakati harus dilaksanakan dengan baik, menghapuskan sistem well card dengan umur di atas rata-rata 30 tahun tentu adalah mencederai semangat Undang-Undang No 3 Tahun 2005 tentang SKN.
- Mempertimbangkan situasi dan semangat egosentris tuan rumah dan para utusan olahraga daerah lainnya, maka memohon kepada segenap aparat keamanan khususnya Kepolisian RI untuk dapat menjaga ketertiban dan keamanan secara optimal demi suksesnya PON XIX 2016.
- Kepada tuan rumah Jawa Barat selaku penyelenggara PON XIX 2016, kami berharap agar dapat melaksanakannya dengan sebaik-baiknya, jujur, sportif, santun dan penuh dengan semangat menjunjung tinggi kebersamaan dan nasionalisme. (*)